Nunukan, SIMP4TIK – Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Nunukan, Rohadiansyah, menjelaskan secara terbuka mekanisme subsidi ongkos angkut udara yang diberikan Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk menekan mahalnya harga tiket pesawat di wilayah perbatasan, khususnya rute perintis Nunukan - Krayan.
Menurut Rohadiansyah, tanpa adanya subsidi dari pemerintah, harga yang harus dibayar masyarakat untuk satu kali penerbangan bisa mencapai kisaran Rp1,6 juta hingga Rp1,7 juta per orang.
“Itu berarti sekitar 1,7 juta, Itu range-nya, Satu tiket tanpa subsidi,” jelas Rohadiansyah.
Ia menerangkan bahwa harga tiket pesawat sebenarnya telah diatur oleh Kementerian Perhubungan dan berada di kisaran Rp524 ribu.
Namun, biaya tersebut belum termasuk biaya operasional penerbangan yang nilainya cukup besar.
“Kalau tiketnya itu di luar, Pak. Ada aturan dari Kementerian Perhubungan. Tiketnya Rp524.000,” ujarnya.
Rohadiansyah menegaskan bahwa yang ditanggung oleh pemerintah daerah bukan harga tiket, melainkan biaya operasional penerbangan yang harus dikeluarkan maskapai.
“Yang kita bayar ini kan biaya operasionalnya, Tiket kan di luar,” katanya.
Ia menyebutkan bahwa biaya operasional per penumpang mencapai sekitar Rp1,2 juta, Biaya inilah yang kemudian disubsidi oleh pemerintah daerah agar harga yang dibayar masyarakat tetap terjangkau.
“Kalau kita hitung, biaya operasional per tiketnya itu sekitar Rp1,2 juta. Jadi kita subsidi sebesar itu,” jelasnya.
Dengan skema tersebut, masyarakat hanya perlu membayar harga tiket sesuai ketentuan, sementara biaya operasional ditanggung pemerintah.
“Jadi sebenarnya konsepnya itu, pemerintah membayar operasionalnya. Masyarakat tinggal beli tiket,” ungkap Rohadiansyah.
Ia menambahkan, jika subsidi ini tidak diberikan, maskapai harus menanggung sendiri biaya operasional dan akan memasukkannya ke dalam harga jual tiket.
“Kalau tidak disubsidi, maskapai akan menjual itu ditambah tiket. Jadi bisa sampai dua kali lipat, sekitar 200 persen dari harga tiket,” katanya.
Rohadiyansah juga menjelaskan bahwa untuk rute dengan tingkat keterisian penumpang yang lebih rendah, biaya penerbangan justru bisa lebih mahal.
“Yang lebih sepi itu malah lebih mahal, hampir Rp2 juta. Karena penumpangnya lebih sedikit tapi operasional penerbangannya lebih mahal,” terangnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa harga tiket tetap dan tidak berubah, karena telah ditetapkan oleh pihak maskapai sesuai regulasi yang berlaku.
“Harga tiketnya tetap, itu dari maskapai. Yang kita bayar hanya biaya operasionalnya,” tegas Rohadiansyah.
Sementara itu, Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, S.E. menyampaikan bahwa peluncuran Program SOA tahun 2026 dilakukan lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, yakni sejak awal Januari.
“Tahun ini launching SOA kita lakukan lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya. Ini kita lakukan untuk mengakomodir masyarakat kita di Kecamatan Krayan,” ujar Bupati.
Bupati menjelaskan, untuk penerbangan yang bersumber dari APBD Kabupaten Nunukan, tidak terdapat perubahan jadwal, yakni tetap empat kali penerbangan dalam satu minggu.
“Slot dari APBD untuk tahun 2026 tidak ada perubahan, dalam satu minggu tetap empat kali penerbangan,” jelasnya.
Namun demikian, masyarakat Krayan juga mendapatkan tambahan penerbangan dari APBN.
“Alhamdulillah, ada tambahan slot dari APBN, dalam seminggu dua kali penerbangan,” kata Bupati.
Bupati berharap ke depan pemerintah pusat dapat terus meningkatkan perhatian terhadap wilayah perbatasan, khususnya dalam hal jam terbang penerbangan perintis.
“Mudah-mudahan pemerintah pusat juga bisa menambah jam terbang untuk wilayah perbatasan,” harapnya.
Menurut Bupati, dimulainya program SOA sejak awal Januari merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Krayan.
“Intinya kita mulai lebih cepat, dari awal Januari, untuk masyarakat di Krayan,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program subsidi ini dengan sebaik-baiknya.
“Semoga masyarakat di Krayan bisa memanfaatkan SOA ini sebaik-baiknya. Doakan mudah-mudahan di tahun-tahun berikutnya kita bisa menambah lagi jam-jam penerbangannya,” pungkas Bupati.
Dengan dimulainya Program Subsidi Ongkos Angkut Udara sejak awal tahun, Pemerintah Kabupaten Nunukan berharap akses transportasi udara bagi masyarakat perbatasan semakin terjamin, terjangkau, dan berkelanjutan.(*)
Foto : Tirta
Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom