Nunukan, SIMP4TIK - Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kaharuddin menghadiri rapat Pembinaan Statistik Sektoral yang mengusung tema " Kabupaten Nunukan dalam Angka 2024 dan Sosialisasi EPSS" di selenggarakan oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Nunukan bertempat di Lantai 4 Kantor Bupati Nunukan, Kamis (15/2/2024).

Kepala BPS Kabupaten Nunukan Iskandar menyampaikan tujuan kegiatan pembinaan statistik sektoral ini untuk menghasilkan satu data yang akurat. Namun peserta yang hadir harus bisa membedakan yang namanya data statistik dasar dan data statistik sektoral. 

Dikatakan Iskandar statistik dasar yaitu data yang dimiliki oleh BPS sedangkan data statistik sektoral yaitu data yang berasal dari OPD, yang nantinya disebut sebagai satu data nunukan.

Lanjut Iskandar memberikan penjelasan terkait tahapan - tahapan yang harus dilakukan oleh perangkat daerah dalam melaksanakan kegiatan statistik sektoral supaya dapat diarahkan menggunakan metode statistik yang tepat dan tidak terjadi tumpang tindih dalam pengumpulan data. 

"Tujuan satu data nunukan atau statistik sektoral adalah supaya data / laporan yang dihasilkan dari setiap OPD tidak berbeda-beda," ujarnya.

Ditempat yang sama kepala Diskominfo Nunukan Kaharuddin mengatakan kegiatan ini adalah dasar dari tanggung jawab yang diberikan oleh atasan untuk menuju implementasi satu data Kabupaten Nunukan. 

Diakui Kaharuddin, saat ini data statistik sektoral Kabupaten Nunukan belum optimal, bisa dilihat dari hasil evaluasi statistik sektoral secara nasional yang mana Kabupaten Nunukan mendapatkan nilai 1,2. Oleh karena itu BPS selaku pembina data statistik sektoral di Kabupaten Nunukan terus mendampingi agar kita memahami pentingnya statistik data sektoral tersebut. 

"Perlu diketahui bahwa data statistik sektoral ini  menjadi data  penting dalam mendukung program- program pembangunan Kabupaten Nunukan," ujarnya.

Kahar menyatakan bahwa pemanfaatan data statistik sektoral ini adalah untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintah tertentu dalam rangka menjalankan tugas- tugas pemerintahan dan pembangunan yang merupakan tugas pokok instansi yang bersangkutan. 

 

Teks/Foto : Masdiana (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom