Nunukan, SIMP4TIK - Kekaguman pada inovasi layanan publik RAMSIDAK membawa rombongan Kecamatan Tanjung Palas melakukan kunjungan studi tiru ke Kecamatan Nunukan Selatan, Kamis (11/12/2025).
Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Camat Tanjung Palas, Damsik, SE, tersebut bukan sekadar anjangsana, melainkan langkah nyata untuk mempelajari praktik terbaik dalam penyelenggaraan pemerintahan kecamatan, khususnya terkait inovasi pelayanan masyarakat yang dinilai berhasil diterapkan di Nunukan Selatan.
Dalam rombongan ini turut hadir Andrianto, S.I.P (Kasi Pemerintahan dan Trantib), Abdul Wahid (Penelaah Teknis Kebijakan), serta dua staf Pengadministrasian Perkantoran, Dina Rojabiyah Nur Aini dan Irvan.
Mereka datang dengan semangat mengadopsi solusi efektif yang dapat diterapkan di wilayah Tanjung Palas.
Damsik menjelaskan bahwa ketertarikan mereka berawal dari informasi mengenai inovasi pelayanan masyarakat yang berkembang di Nunukan Selatan.
“Inovasi bentuk pelayanan kepada masyarakat tersebut kami nilai sangat baik dan sukses diterapkan oleh Pemerintah Kecamatan Nunukan Selatan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa studi tiru ini juga mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Bulungan.
Menerima rombongan dengan hangat, Camat Nunukan Selatan, Hj. Ramsidah, S.KM., M.M. memaparkan secara rinci inovasi unggulan bernama RAMSIDAK (Rumah, Analisis, Masalah, Status, Intervensi, Data, Apdeting, Khusus), program ini merupakan metode pelayanan berbasis penelusuran lapangan untuk mendeteksi isu dan permasalahan yang berkembang di masyarakat secara berkala.
Ramsidah menjelaskan bahwa melalui RAMSIDAK, pihak kecamatan dapat menemukan berbagai persoalan secara langsung, termasuk ketidaksesuaian data kependudukan antara Disdukcapil Kabupaten Nunukan dan data yang dimiliki para Ketua RT.
“Antara hasil penelusuran yang pernah diperoleh, terungkap bahwa terjadi ketidaksesuaian antara data penduduk di Disdukcapil dengan data yang diperoleh di tingkat Ketua RT,” ungkapnya.
Ia memaparkan bahwa salah satu penyebab ketidaksesuaian tersebut adalah kebijakan pengurusan dokumen pindah atau kedatangan yang hanya dilakukan di Disdukcapil tanpa tembusan kepada RT.
Akibatnya, banyak ketua RT yang tidak mengetahui perubahan jumlah warganya baik yang pindah maupun yang baru datang.
Ramsidah menegaskan bahwa kondisi ini dapat memicu persoalan, terutama saat program bantuan sosial disalurkan.
“Tidak jarang terjadi perselisihan lantaran ketidakjelasan status kependudukan sebagai warga setempat atau bukan,” tambahnya.
Melalui program RAMSIDAK, Kecamatan Nunukan Selatan berupaya memastikan data kependudukan yang lebih akurat dan mutakhir, sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih tepat sasaran.
Kegiatan studi tiru ditutup dengan diskusi dan pertukaran gagasan, yang diharapkan menjadi awal terjalinnya kolaborasi positif antara Kecamatan Tanjung Palas dan Kecamatan Nunukan Selatan dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.(*)
Foto : Adhe
Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom