SIMPATIK News - Dalam rangka implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Surat Edaran Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia nomor : ITJ-25.0T.02.01 Tahun 2020 Tentang P4GN di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, untuk itu Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan melaksanakan kegiatan deteksi dini melalui tes urine kepada seluruh Pegawai, Senin (29/05).
Pelaksanaan tes urine dimulai dengan pengisian formulir oleh seluruh Pegawai, dilanjutkan dengan registrasi dan masing-masing pegawai secara bergantian memasuki tiga toilet yang telah disediakan untuk pengambilan sampel urine. Selama pengambilan sampel urine, diterapkan pengawasan secara ketat oleh petugas dari BNN Kabupaten Nunukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Kepala BNN Kabupaten Nunukan Emmanuel Henry Wijaya, S.H., M.H. menyambut baik kegiatan tes urine yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan dan berharap kegiatan tersebut bisa dilaksanakan secara berkala.
Total didapatkan 78 sampel urine, seluruh sampel dilakukan uji menggunakan rapid test narkoba enam parameter. Dari hasil pengujian, 77 sampel dinyatakan negatif dan 1 sampel dinyatakan positif. Satu sampel dinyatakan positif BZO atau dikarenakan pegawai yang bersangkutan sedang dalam pengobatan dan mengkonsumsi obat yang diresepkan oleh Dokter.
Usai kegiatan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan Bapak Ryan Aditya, A.Md.Im., S.H., M.Si. menyampaikan tujuan dan harapan dari pelaksanaan tes urine hari ini. "Tes urine ini adalah bagian dari upaya preventif untuk menjaga integritas dan kualitas kerja pegawai pada kantor Imigrasi kelas II TPI Nunukan, serta menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Semoga dengan diadakannya tes urine ini, kami berharap Pegawai dapat senantiasa berkomitmen untuk tidak ikut dalam penyalahgunaan narkoba," ujar Ryan.
“Berdasarkan informasi dari BNNK Nunukan, tidak ada yang dinyatakan positif narkoba. Hanya satu pegawai dinyatakan positif karena mengkonsumsi obat dari dokter," tambahnya.
“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi - tingginya kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan yang telah memperkuat sinergitas dengan melaksakan tes urine kepada seluruh Pegawai. Saya berharap kegiatan tes urine ini dapat dilaksanakan secara berkala," pungkas Henry.(*)
Teks/Foto : Desi Herwanti (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom