Sebatik Utara, SIMPATIK - Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Sebatik Utara, Hj. Rahmawati, S.I.P., menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024. Acara berlangsung di Kantor Desa Sungai Pancang dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan desa serta tokoh masyarakat, Rabu (3/12/2025).

Peserta yang hadir meliputi pendamping desa, ketua dan anggota BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Dusun Haji Beddu Rahim, Ketua RT se-Desa Sungai Pancang, para imam masjid, guru-guru mengaji, petugas fardhu kifayah, Ketua Posyandu Desa Sungai Pancang, serta seluruh peserta sosialisasi lainnya.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas tata kelola penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025, selaras dengan kebijakan Presiden RI dalam mendukung pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pemerintah menekankan pentingnya penetapan aturan baru mengenai pengalokasian, penggunaan, dan penyaluran Dana Desa untuk tahun anggaran tersebut.

Dalam pemaparan materi, dijelaskan salah satu ketentuan penting dalam Pasal 29B poin 4, yang menyebutkan bahwa Dana Desa Tahap II tidak disalurkan sebagaimana dimaksud pada ayat 2 huruf b. Kebijakan ini berdampak langsung pada Desa Sungai Pancang, terutama terkait kemampuan desa untuk membiayai honor kegiatan pemberdayaan masyarakat pada Triwulan IV Tahun 2025.

Akibat tidak disalurkannya Dana Desa Tahap II, beberapa komponen kegiatan yang termasuk kategori Non Earmark tidak dapat dibayarkan. Di antaranya honor Kader Posyandu, Kader KIA, guru mengaji, imam masjid, KPM, ketua dan anggota Linmas, voucer listrik pos kamling, konsumsi Linmas, petugas fardhu kifayah, petugas CS, honor aplikasi SIPADES, SIKS-NG, serta honor petugas kebersihan.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan desa memahami kondisi dan menyesuaikan langkah strategis dalam pengelolaan kegiatan desa tahun 2025 sesuai regulasi terbaru.(*)

Teks/Foto : Jefriansyah (Tim Publikasi KECAMATAN SEBATIK UTARA )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom