SEBATIK SIMPATIK – Anggota DPRD Nunukan Daerah Pemilihan III Kecamatan Sebatik, H Firman Latif, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD di Aula Kantor Kecamatan Sebatik, Rabu (27/1/26).
Kehadiran wakil rakyat ini menjadi bagian dari pengawalan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui pemerintah desa.
Musrenbang RKPD tingkat kecamatan intersebut digelar sebagai tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Nunukan Tahun 2027.
Seluruh usulan pembangunan berasal dari desa, kemudian dibahas dan dirundingkan bersama di tingkat kecamatan sebelum dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
Dalam forum tersebut, H Firman Latif mengikuti jalannya pembahasan sejak awal hingga diskusi antarperangkat desa.
Setiap usulan dipaparkan secara terbuka, mulai dari sektor infrastruktur, pelayanan dasar, hingga kebutuhan peningkatan ekonomi masyarakat pesisir dan perbatasan.
H Firman Latif menyampaikan, Musrenbang menjadi ruang penting untuk menyatukan kebutuhan desa dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
Menurutnya, proses diskusi harus menghasilkan daftar program yang benar-benar dibutuhkan warga.
“Hari ini kita diskusikan bersama supaya kepala desa bisa menyinergiskan kegiatan yang diusulkan, bahkan menyesuaikannya dengan skala prioritas desa. Besok, program yang kita bahas di Musrenbang ini akan diperjuangkan di Musrenbang wilayah,” ujar H Firman Latif.
Sebagai wakil rakyat dari Sebatik, H Firman Latif juga memasukkan sejumlah pokok pikiran DPRD yang diselaraskan dengan usulan desa.
Pokok pikiran tersebut diarahkan untuk mendukung pembangunan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat dan peningkatan kualitas layanan publik.
Diskusi berjalan dinamis dengan berbagai masukan dari kepala desa. Beberapa desa mengusulkan peningkatan akses jalan lingkungan, penguatan fasilitas pendidikan, serta sarana pendukung ekonomi lokal yang dianggap mendesak untuk tahun anggaran 2027.
Forum Musrenbang semakin hidup saat peserta saling menanggapi usulan yang disampaikan. Setiap program dibedah dari sisi manfaat, urgensi, serta kesiapan desa dalam pelaksanaannya, sehingga pembahasan berlangsung cukup alot.
Camat Sebatik dalam kesempatan itu mengapresiasi kehadiran anggota DPRD yang ikut mendampingi proses perencanaan di tingkat kecamatan.
Kehadiran legislatif dinilai membantu menjembatani usulan desa dengan kebijakan di tingkat kabupaten.
Musrenbang RKPD Kecamatan Sebatik dihadiri Camat Sebatik, Sekretaris Camat Sebatik, unsur Forkopimcam, serta seluruh kepala desa se-Kecamatan Sebatik dan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan suasana dialogis dan terbuka.
Melalui Musrenbang ini, aspirasi masyarakat Sebatik diharapkan dapat terakomodasi dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Nunukan Tahun 2027, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan DPRD dalam menyusun program pembangunan daerah.***
Teks/Foto : Taufik, S.KSi, M.IKom (Tim Publikasi SEKRETARIAT DPRD )
Editor : Taufik, S.KSi, M.IKom