Sebatik, SIMP4TIK– Menindaklanjuti Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Nomor: B.700-006/Bappedalitbang/I/2026, Pemerintah Kecamatan Sebatik melalui Sekretaris Camat (Sekcam) bersama Kasi Pemberdayaan Masyarakat serta staf PM melaksanakan kegiatan pendampingan penginputan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).
Kegiatan pendampingan tersebut dijadwalkan selama dua hari kerja, yakni pada Selasa dan Rabu, tanggal 13 sampai dengan 14 Januari 2026. Pendampingan dilaksanakan guna memastikan seluruh usulan prioritas pembangunan desa hasil Musrenbang dapat terinput secara lengkap, akurat, dan sesuai dengan ketentuan perencanaan pembangunan daerah.
Pada pelaksanaan pendampingan ini, seluruh daftar usulan prioritas dari masing-masing desa di Kecamatan Sebatik dipastikan terinput ke dalam aplikasi SIPD-RI. Adapun jumlah usulan yang diinput terdiri dari Desa Balansiku sebanyak 94 usulan, Desa Tanjung Karang sebanyak 251 usulan, Desa Sungai Manurung sebanyak 43 usulan, dan Desa Padaidi sebanyak 41 usulan.
Sekretaris Camat Sebatik, Abdul Rahman, SAP menyampaikan bahwa penginputan seluruh usulan desa ke dalam SIPD-RI merupakan tahapan penting dalam siklus perencanaan pembangunan, karena menjadi dasar sinkronisasi perencanaan antara desa, kecamatan, hingga kabupaten. Selanjutnya, seluruh usulan tersebut akan melalui proses verifikasi dan perankingan prioritas sesuai dengan kriteria dan arah kebijakan pembangunan daerah.
Dari hasil perankingan prioritas usulan, ditetapkan sebanyak 30 usulan prioritas tingkat kecamatan se-Kecamatan Sebatik untuk diusulkan pada tahapan perencanaan pembangunan berikutnya. Proses perankingan dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan urgensi kebutuhan masyarakat, kesesuaian kewenangan, serta dukungan terhadap program prioritas pembangunan Kabupaten Nunukan.
Sementara itu, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Sebatik, Darmiati S.Sos menambahkan bahwa pendampingan ini juga bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam penggunaan aplikasi SIPD-RI, sekaligus meminimalisir kendala teknis maupun administratif dalam proses penginputan data.
Melalui kegiatan pendampingan ini, Pemerintah Kecamatan Sebatik berharap proses perencanaan pembangunan daerah dapat berjalan lebih terintegrasi, transparan, dan akuntabel, serta mampu mengakomodir aspirasi dan kebutuhan masyarakat desa secara proporsional dan berkelanjutan.
Teks/Foto : Abdul Rahman, S.A.P (Tim Publikasi KECAMATAN SEBATIK )
Editor : Asa Zumara, SS, M.IKom