Nunukan, SIMP4TIK - Kelurahan Nunukan Barat Fasilitasi puluhan warganya melaksanakan Sidang Isbat Nikah yang diikuti oleh dua puluh satu pasangan yang merupakan warga di Sebakis Kelurahan Nunukan Barat.

Kepala Bagian (Kabag) Kesra Kelurahan Nunukan Utara, Suwarno, mengatakan terlaksananya sidang isbat nikah tersebut merupakan permintaan dari masyarakat melalui Kelurahan yang kemudian melakukan koordinasi ke Pengadilan Agama Nunukan.

"Kita kolaborasi dengan pengadilan agama,  meminta persetujuan, apakah dapat dilakukan secara pribadi, dan alhamdulillah pada awal Februari telah dilaksanakan sidang isbat nikah untuk dua puluh satu pasangan," terangnya.

Suwarno menyebut dari dua puluh satu peserta administrasi sidang isbat buku Nikah, yang dinyatakan lolos hanya dua puluh pasangan yang sesuai surat keputusan (SK) yang sudah keluar pada tanggal 5 Februari 2024.

"Untuk selanjutnya kami, akan ajukan kembali ke KUA untuk mendapatkan Buku Nikahnya. Tidak ada biaya lain yang dibebankan kepada peserta selain biaya administrasi sidang isbat  Rp520.000," imbuhnya.

Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom