SIMP4TIK News - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) menggelar ekspose akhir Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perbatasan Negara (KPN) wilayah perencanaan Tau Lumbis - Labang bertempat di lantai 4 Kantor Bupati Nunukan, Kamis (9/11).
Dibuka secara virtual oleh Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional Direktorat Jendral Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Eko Budi Kurniawan. Mewakili Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid SE MM PhD, Abdi Jauhari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Nunukan hadir pada kegiatan tersebut.
Tujuan dari penataan ruang ini adalah mewujudkan Wilayah Perencanaan Tau Lumbis - Labang sebagai kawasan perbatasan negara yang mandiri dan berkelanjutan berbasis pengolahan hasil hutan dan budaya lokal.
Pertemuan ini menghadirkan Kasubdirektorat Perencanaan Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Kristi Elisabet Lengkong menyampaikan bahwa banyak masukan dari Pemerintah Kabupaten Nunukan yang perlu di akomodir di dalam penyusunan rencana detail tata ruang.
"Terkait dengan aset Hankam, kemudian terkait dengan kawasan peruntukan industri Mansapa, kemudian terkait dengan kegiatan-kegiatan berusaha dan nonberusaha agar tidak menjadi konflik nanti pada waktu Perpres ini sudah di tetapkan. Kita mau apa yang kita hasilkan dapat terimplementasi dengan baik dan ini untuk masyarakat yang ada dikawasan perbatasan negara khususnya di Kabupaten Nunukan," ujarnya.
Sementara itu hal penting yang disampaikan yaitu menyetujui muatan RPerpres tentang RDTR KPN WP Tau Lumbis-Labang dan PPU Nunukan di Provinsi Kalimantan Utara, Pemerintah Daerah akan menyusun surat Pernyataan komitmen Pemerintah Daerah untuk pemenuhan RTH pada RDTR KON WP Tau Lumbis-Labang dan PPU Nunukan dan Berita Acara Kesepakatan Pemerintah Daerah kabupaten Nunukan dengan kantor pertanahan Kabupaten Nunukan tentang penetapan luas kaveling minimum pada perumahan kepadatan rendah, sedang dan tinggi pada RDTR KPN WP Tau Lumbis-Labang dan PPU Nunukan.
Mendukung proses legalisasi RPerpres tentang RDTR KPN WP Tau Lumbis-Labang dan PPU Nunukan dan akan dilakukan pembahasan lebih lanjut dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan terkait dengan penajaman muatan RPepres RDTR KPN WP Tau Lumbis-Labang dan PPU Nunukan.
Teks/Foto : Desi Herwanti (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom