Nunukan, SIMP4TIK – Kepala BKPSDM Kabupaten Nunukan, Kaharuddin, SS., menjelaskan bahwa seluruh SK PPPK Paruh Waktu kini telah disalurkan secara digital melalui sistem kepegawaian nasional.

Hal ini disampaikan usai penyerahan simbolis SK kepada perwakilan penerima, Senin (8/11/2025).

Kaharuddin mengatakan bahwa cara pemberian SK saat ini sudah mengikuti perkembangan teknologi informasi.

“Sekarang kita sudah masuk ke zaman teknologi informasi, jadi SK itu tidak lagi seperti dulu diberikan secara manual, secara fisik tadi hanya dilakukan untuk momen penyerahan simbolis, lima orang kami panggil naik ke depan, dan itu hanya sebagai tanda penyerahan untuk 2.512 orang lainnya,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh SK sudah dikirim langsung ke dalam aplikasi CASN BKN dan masuk ke akun masing-masing peserta.

“Nanti kalau mereka membutuhkan SK itu tinggal di-download dan bisa di-print, jadi tidak perlu lagi menerima secara fisik, sekarang semuanya sudah tersistem dan digital,” ujarnya.

Menurutnya, para penerima SK tidak perlu khawatir mengenai keberadaan dokumen tersebut.

“Teman-teman peserta tidak usah ragu, SK pasti ada di akun mereka. Mereka kan juga diundang semua pada hari ini sebagai bukti bahwa proses sudah valid,” katanya.

Kaharuddin juga memberikan arahan apabila ada peserta yang mengalami kendala akun.

“Kalau ada masalah, misalnya lupa akun, silakan datang ke BKD, mereka juga punya grup WA untuk PPPK Paruh Waktu, jadi bisa komunikasi lewat sana. Bisa juga langsung ke BKD, dan kami akan berikan pelayanan yang terbaik,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa peserta yang belum bisa membuka SK-nya dipersilakan langsung datang ke BKD agar segera dibantu.

Dalam penandatanganan SK, Kaharuddin menyebut bahwa prosesnya dilakukan secara bertahap melalui sistem.

“Setelah ditandatangani, SK langsung masuk ke akun peserta, sekali tanda tangan itu 500 SK. Jadi saya tanda tangan empat sampai lima kali di aplikasi CASN BKN, hari ini totalnya lebih dari 2.500 SK,” tuturnya.

Ia juga menyampaikan perkembangan jumlah ASN di Kabupaten Nunukan setelah penetapan PPPK Paruh Waktu ini.

“Sekarang sudah ada kurang lebih 7.000 ASN di Nunukan, dengan jumlah ini, harapan kita pelayanan publik akan semakin baik, lebih cepat, lebih meyakinkan, lebih menyenangkan, dan lebih berempati,” ujarnya.

Kaharuddin menutup penjelasannya dengan menyampaikan harapan besar pemerintah daerah.

“Intinya bagaimana memberikan rasa puas kepada Masyarakat, pelayanan yang diberikan pemerintah harus makin baik dari waktu ke waktu, masyarakat harus puas,” katanya dengan penuh optimisme.(*)

Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom