Nunukan, SIMP4TIK - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan Sura’i menegaskan tidak akan mentolerir Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjerat dan terlibat dengan Narkoba.
"Siapapun ASN baik itu PNS maupun PPPK, yang terjerat dan terlibat dengan kejahatan Narkoba tidak akan ditolerir oleh Pemerintah Daerah melalui BKPSDM," ucapnya, Rabu (21/2/2024).
Sura’i menyebut salah satu fungsi dan tugas BKPSDM, selain melayani dan mengurus Kebutuhan ASN, juga mendisiplinkan ASN.
Sebelumnya, BKPSDM juga bersama dengan BNNK Nunukan melakukan penyuluhan Kepada ASN untuk menghindari Narkoba, baik sebagai pengedar dan juga pemakai.
"Karena itu PNS dan PPPK wajib untuk menghindari Narkoba," ujarnya.
Suai'i, menekankan jika ada ASN yang terlibat dan tersangkut maslah hukum karena Narkoba, berdasarkan surat dari kejaksaan menyatakan ASN yang bersangkutan sedang dalam proses hukum, maka kepada yang bersangkutan langsung akan diberhentikan sementara.
"Setelah inkrah, kita akan langsung membuat surat penghentian dengan tidak hormat terhadap ASN yang terlibat kasus hukum narkoba tersebut," imbuhnya.
Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom