SIMP4TIK News - Mewakili Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, SE MM PhD, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (DSP3A) resmi membuka pelatihan Sekolah Ramah Anak (SRA) tingkat TK/KB/PAUD, SD, SMP dan SMA bertempat di Aula Dinas Pendidikan Lantai 2, Selasa (5/9).
Kepala DSP3A Nunukan Faridah Aryani, mengatakan bahwa semua anak mendapatkan hak yang sama dan berhak di perlakukan adil di sekolah tanpa memandang suku, ras, agama, pintar atau kurang pintar, kaya ataupun miskin.
Lanjut Faridah, lewat pelatihan SRA ini, nantinya para guru dapat meningkatkan kemampuan dalam upaya mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak selama anak berada di sekolah dan ini juga merupakan wujud pemenuhan hak anak dan perlindungan anak selama 8 jam di sekolah.
“Sekolah Ramah Anak harus bisa menjamin dan memenuhi hak anak untuk dihargai dan dilindungi dari kekerasan. Hal yang berkaitan dengan anak memiliki nilai universal kemanusiaan. Sekolah ramah anak harus berprinsip kepada yang terbaik bagi anak, yaitu hak hidup, non diskriminasi dan penghargaan terhadap pandangan anak," ujar Faridah.
Faridah juga berharap dengan diadakan pelatihan Sekolah Ramah Anak, anak-anak mampu merubah perilakunya ke arah yang lebih baik. Anak-anak juga diharapkan bisa meninggalkan kebiasaan yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, sekolah, maupun masyarakat banyak.
Sekolah Ramah Anak (SRA) dan Kabupaten Layak Anak (KLA) bukan hanya sebagai status, namun harus terwujud dalam pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Nunukan.
Teks/Foto : Desi Herwanti (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom