Nunukan, SIMP4TIK – Sesuai surat Edaran Bupati Nunukan Nomor :P/089/SETDA-PEM/003.1, dan merujuk pada Surat Menteri Dalam Negeri, ajakan “Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih tahun 2024”. Kesbangpol Kabupaten Nunukan siap melaksanakannya.
Kepala Bakesbangpol Nunukan, Hasan Basri Mursali mengatakan, selain adanya dua rujukan surat tersebut pelaksanaan ini untuk menumbuhkan rasa nasionalisme masyarakat Nunukan dengan gerakan melakukan pemasangan Bendera Merah Putih jelang HUT RI ke 79 tahun 2024, Bakesbangpol akan membagikan bendera ke masyarakat.
“Untuk mewujudkan itu kami telah siap lakukan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih tahun 2024 kepada warga Nunukan, khususnya kepada warga kurang mampu. Untuk Indonesia ada gerakan 10 juta kibarkan bendera Merah Putih, dan untuk di Nunukan kita menargetkan 1.000 bendera," ujarnya.
Hasan Basri juga menjelaskan, pemasangan bendera diwajibkan kepada seluruh masyarakat, namun jika ada masyarakat yang tidak memiliki bendera itu juga kewajiban negara untuk menyediakan bagi mereka yang betul-betul tidak mampu membeli bendera.
“Alhamdulillah Bendera Merah Putih ada sudah dari swadaya melalui instansi dan OPD di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Nunukan, Dan juga mau berpartisipasi membagikan bendera-bendera yang terkumpul kepada warga supaya mereka juga memasang bendera tepat di tanggal 1 agustus," jelasnya.
Dari data yang telah dihimpun sejauh ini sudah ada 500 bendera yang terkumpul dari OPD, Instansi Vertikal dan perusahaan-perusahaan yang ada di Nunukan, terbanyak dari Kesbangpol, dan semoga akan terus bertambah sampai waktu yang ditentukan targetnya 1.000 bendera.
Pada kesempatan ini Hasan Basri juga mengajak seluruh elemen masyarakat baik Ormas kepemudaan, keagamaan, LSM, Paguyuban berpartisipasi untuk ikut membagikan bendera tersebut bersama –sama.
“Dan untuk lebih menyemarakan HUT RI ke 79 tahun 2024 ini, Bakesbangpol juga akan memasang bendera sepanjang jalan protokol, mulai alun-alun hingga pelabuhan Tunon Taka, lebih kurang 200 bendara," ungkapnya.
Hasan Basri pun menyampaikan kembali himbauan Kibarkan bendera merah putih secara serentak dalam rangka memperingati HUT RI ke-79 di lingkungan masing-masing mulai tanggal 01-31 Agustus 2024.
“Kepada masyarakat yang ingin memasang bendera di lingkungan atau di depan rumah masing-masing, hendaknya sesuai Standar Bendera Merah Putih 60 cm x 90 cm, tidak robek tidak terbalik dan warnanya tidak pudar. Kita sambut HUT RI dengan suka cita mulai rumah masing-masing memasang bendera Merah Putih yang bersih dan bagus sebagai wujud Nasionalisme kita warga Nunukan khususnya yang ada di perbatasan ini," pungkasnya.
Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom