Nunukan, SIMP4TIK - Kisruh antara masyarakat di Desa Tubus, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan dengan PT Nunukan Sawit Mas (NSM) akhirnya menemukan titik terang.
Dari hasil rapat dengar pendapat bersama DPRD Nunukan, sepakat membuat usaha produktif.
"Hari ini dalam pertemuan kita telah menemukan kesepakatan oleh kedua belah pihak artinya ada kesepakatan bersama yang akan kita kerjakan bersama," terang Humas dan Personalia PT NSM, Fachry Batubara, kepada media, usai RDP bersama DPRD di ruang rapat Ambalat 1 DPRD Nunukan, Rabu (23/04/2025), sore.
Lanjut Fachry ini menjadi fokus kita kedepan dan menjadi motivasi kita ke depan, adanya motivasi yang baik antara masyarakat dengan perusahaan dan keberadaan perusahaan juga menguntungkan masyarakat.
Menurut Fachry pihak perusahaan NSM membuat sebuah usaha produktif kepada masyarakat yaitu membuat timbangan bagi warga desa Tubus.
"Solusi yang kita ambil kita membuat sebuah usaha produktif kepada masyarakat yaitu membuat timbangan bagi warga desa Tubus artinya warga masyarakat ada usaha disana dan mereka bisa menambah penghasilan disana, dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, kita berharap dukungan dari masyarakat, pemerintah dan dari DPR sendiri," ujarnya.
"Sedangkan untuk realisasinya akan secepatnya dilaksanakan kita akan melakukan survei lokasi, kita turun ke lokasi bersama masyarakat dan akhirnya ini bisa menjadi nyata bukan angan-angan dibayar angan -angan artinya menjadi realita," tambahnya.
Fachry menyebut pihaknya akan memfasilitasi tempat dan alat timbangan sawit, dan akan di kelola oleh masyarakat Desa Tubus, ini juga kemudian membuka peluang kerja bagi masyarakat itu sendiri.
"Kita punya stok timbangan dan hasil atau keuntungan masyarakat diperoleh dari vi atau keuntungan yang masuk kas desa," pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Camat Lumbis, Rusmansyah, menjelaskan bahwa masyarakat Desa Tubus meminta pihak perusahaan untuk membangun plasma berdasarkan peraturan pertama tahun 1999.
Namun perusahaan NSM ini dalam rangka membangun plasma agak berat, mereka menawarkan usaha produktif dengan pola kemitraan yaitu dengan membangun Ram atau alat timbangan truk digital yang digunakan untuk menimbang kendaraan angkut kelapa sawit.
"Setelah saya amati ternyata ini lebih menguntungkan desa artinya seluruhnya buah sawit yang masuk ke wilayah pabrik NSM itu di Kelola oleh desa, dan kentungan desa diperoleh dari vi yang diberikan oleh Perusahaan yaitu Rp25 per kilonya atau Rp25.000 per 1 ton, dimana dalam 1 truk bisa muat 7 ton per sekali angkut, Sawit dari luar masuk ke desa untuk ditimbang lalu ke Pabrik. Selama ini buah dari luar itu langsung masuk ke Perusahaan sekarang dengan pola kemitraan ini masuk dulu ke timbangan desa baru oper ke pabrik sehingga desa mendapatkan vi," bebernya.
Lanjut Rusmansyah, dalam pengelolaan usaha produktif dari PT NSM ini nantinya akan dikelola bersama oleh 3 desa, yang akan bekerjasama dan membentuk sebuah koperasi.
"Teknis pengerjaan yang masih dibahas, untuk tempat penimbangan nanti dibantu oleh pihak perusahaan untuk menyediakan dan membangun tempatnya dan masyarakat terima kunci untuk kemudian masyarakat akan mengelola itu sendiri, maka ini pun bersesuaian dengan program pemerintah desa membangun desa dengan 1 koperasi dengan jumlah KK 400 jadi mereka 3 desa ini bisa bergabung dengan 1 usaha ini, sementara tenaga kerja juga adalah mereka sendiri yang bekerja menimbang dan menjadi tenagakejanya desa mereka mendapat gaji dari situ dan program ini juga akhirnya membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat desa itu sendiri," terangnya.
"Kan ini luar biasa, makanya saya berupaya untuk menggiring ini tidak usah membicarakan plasmanya dulu hingga tahun 2029 dengan peraturan pembukaan HGU yang baru," imbuhnya.(*)
Foto : Wahyu
Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom