JAKARTA, SIMPATIK – Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Hj. Leppa menegaskan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berperan dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi se-Kalimantan Utara yang digelar di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (16/7/25).

Dalam Rapat tersebut, Hj. Leppa menyampaikan pandangannya terkait peran strategis DPRD dalam upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Nunukan yang merupakan wilayah perbatasan dengan potensi ekonomi yang besar.

“DPRD sebagai representasi rakyat harus terlibat aktif mendorong lahirnya kebijakan yang mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujar Hj. Leppa di hadapan pimpinan KPK dan peserta rapat.

Ia menyebut bahwa sektor-sektor seperti perkebunan, pertambangan, dan perdagangan di wilayah perbatasan memiliki peluang pertumbuhan yang tinggi.

Namun, jika tidak dikelola dengan baik dan tanpa pengawasan ketat, potensi ini bisa menjadi celah terjadinya korupsi.

Menurutnya, korupsi merupakan ancaman serius yang dapat menghambat pembangunan daerah dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan, karena itu, seluruh elemen pemerintahan harus bersatu dalam semangat pemberantasan korupsi.

“DPRD tidak hanya sebagai lembaga pembuat regulasi, tapi juga sebagai pengawas jalannya roda pemerintahan,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa DPRD Nunukan selalu berkomitmen untuk menjalankan tiga fungsi utama—legislasi, anggaran, dan pengawasan—secara profesional dan akuntabel demi mewujudkan pemerintahan yang bersih.

Hj. Leppa juga mendorong peningkatan kapasitas anggota DPRD dalam memahami aspek hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Menurutnya, integritas dan kompetensi menjadi kunci utama dalam menjalankan tugas kedewanan.

Selain itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat dalam menciptakan budaya antikorupsi. Peran aktif masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan pelanggaran sangat membantu menjaga integritas sistem pemerintahan.

“Korupsi tidak hanya dicegah dari atas, tetapi juga dari bawah melalui partisipasi publik yang kuat,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Hj. Leppa mengingatkan pentingnya kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk menutup celah korupsi di semua lini.

Ia menegaskan bahwa membangun daerah tanpa korupsi hanya membutuhkan dua hal mendasar, yakni tidak menyalahgunakan wewenang dan menjaga hati tetap bersih.

“Dua prinsip ini harus menjadi pegangan bagi siapa pun yang mengemban amanah publik,” tegasnya.

Dikesempatan tersebut, Hj. Leppa menyampaikan apresiasi kepada KPK atas terselenggaranya rapat koordinasi yang dinilainya sangat penting dalam memperkuat sinergi pemberantasan korupsi di daerah.

“Kami ucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan. Semoga ke depan, tata kelola pemerintahan di wilayah perbatasan semakin akuntabel dan bebas dari praktik korupsi,” pungkasnya.***

Teks/Foto : Taufik, S.KSi, M.IKom (Tim Publikasi SEKRETARIAT DPRD )

Editor : Taufik, S.KSi, M.IKom