Nunukan, SIMP4TIK - Pembinaan hubungan industrial dan pengawasan kepatuhan pemberi kerja dalam mendaftarkan pekerjanya kedalam program jaminan kesehatan nasional dilaksanakan Bidang Hubungan Industrial Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Nunukan berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan Nunukan dari hari Kamis hingga Jumat (26/06/2026) di Kantor Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Nunukan.

Dalam kegiatan tersebut mengundang beberapa pelaku usaha yang ada di wilayah Kabupaten Nunukan, seperti perhotelan, tempat usaha makanan, toko retail, klinik dan apotek, yayasan pendidikan hingga yayasan SPPG yang mengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada pelaku usaha agar dapat patuh dalam mengikutsertakan pekerja atau karyawannya ke dalam program jaminan kesehatan nasional sesuai amanat dalam aturan yang berlaku, yang mana hal tersebut merupakan salah satu hak dasar dari pekerja yang harus diberikan oleh pemberi kerja.

Selain sosialisasi dan pemberitahuan langsung dari Kepala BPJS Kesehatan Nunukan terkait hal tersebut , kegiatan juga diisi dengan pembinaan hubungan industrial yang dilaksanakan oleh Mediator Hubungan Industrial.

Pembinaan hubungan industrial mencakup pemberitahuan terkait syarat-syarat kerja yang juga harus dipenuhi oleh pemberi kerja kepada pekerjanya, seperti pemberlakuan kontrak kerja yang harus diberikan kepada pekerja, penjelasan terkait hak-hak dasar pekerja seperti gaji dan perlindungan jaminan kesehatan maupun ketenagakerjaan yang wajib diberikan, hingga updating data tenaga kerja yang ada pada badan usaha kepada pelaku usaha yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada pelaku usaha terkait pemenuhan hak- hak dasar pekerja yang harus dipenuhi, terutama agar terciptanya kondisi hubungan industrial di tempat kerja yang harmonis dan berkeadilan sehingga dapat meminimalisir terjadinya permasalahan ketenagakerjaan.(*)

Teks/Foto : Dewi Asrieyani, S.IP (Tim Publikasi DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom