SIMP4TIK News - Akhir tahun ini, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian melalui Bidang Statistik Sektoral dan Persandian gencar melakukan pendampingan kepada pengelola data dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Nunukan.

Kepala Bidang Statistik Sektoral dan Persandian Hj. Suharti, S. Sos.,MM mengatakan dengan adanya surat edaran terkait penginputan modul ewalidata dalam sistem informasi pemerintah daerah SIPD RI, setiap OPD harus melakukan penginputan modul ewalidata dan Bidang Statistik adalah Walidata sedangkan OPD produsen data.

“Saat ini bidang Statistik melaksanakan pendampingan untuk pengisian kertas kerja ewalidata. Setiap OPD atau pengelola data datang melakukan konsolidasi data,” ujar Hj. Suharti saat ditemui, Rabu (6/12).

Sementara itu, Kepala Bidang Informatika Akmal. S. Kom,.M.AP membeberkan, isu satu data ini sudah isu nasional, untuk tingkat daerah Kabupaten Nunukan sudah diterbitkan Perbub tentang satu data. 

Konsolidasi data ini bertujuan untuk merapikan seluruh data-data yang dikelola setiap OPD. Tindaklanjut yang dilakukan Diskominfo adalah mendorong bagaimana data searah dengan arah kebijakan arah nasional.

“Bukan hanya menyelesaikan data-data yang berbasis statistik kepada pendekatan sektoral, tapi bagaimana satu data ini juga bisa menyelesaikan laporan-laporan yang menjadi kewajiban daerah untuk dilaporkan, seperti LPPD, RKPJ dan SPM,” beber Akmal.

Akmal menambahkan, secara internal pada Pemerintah Daerah mencoba mengkonsolidasi data yang bersumber dari laporan. Semua data atau laporan yang menjadi bahan baku diformatkan dalam bentuk metadata agar menjadi data yang terstandar.

“Secara implementasi kemarin kita sudah buat FGD nya dan melibatkan seluruh SKPD yang dibuka oleh Wakil Bupati. Yang diharapkan adalah bagaimana laporan yang menjadi kewajiban itu diformulasi standar data sesuai dengan kaidah data statistik,” tambahnya.

Kepala Bidang Informatika ini berharap agar pelaporan termasuk di dalam pembuatan data bersatu menjadi satu forum. Kedepannya, data-data yang dikelola akan menjadi satu yaitu satu data Nunukan. Tidak hanya itu,  konsolidasi satu data ini akan rampung di akhir tahun.

Sampai saat ini, OPD yang telah melakukan konsolidasi data yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, DKUKMPP, Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP, DKPP, DPUPR, Distransnaker, DSP3A, Satpol PP dan Disbudporapar.

Teks/Foto : Hermi Mastura, S,I.Kom (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom