Nunukan, SIMP4TIK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Satuan Tugas (Satgas) melakukan kegiatan monitoring layanan publik di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, Rabu (22/04/2026).

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut adalah RSUD Kabupaten Nunukan, sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola pelayanan publik yang akuntabel dan transparan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda KPK untuk memastikan standar pelayanan publik di daerah berjalan sesuai prinsip integritas, serta memberikan penguatan pemahaman kepada aparatur pemerintah agar terhindar dari potensi kesalahan dalam pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Direktur RSUD Kabupaten Nunukan, dr. Andi Bau Tune Mangkau, Sp.B, menyampaikan bahwa pihak rumah sakit tidak melakukan persiapan khusus dalam menghadapi kunjungan tersebut.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin pembinaan dan penguatan dari KPK kepada pemerintah daerah.

“Tidak ada persiapan khusus dari pihak RSUD terkait hal tersebut, ini kan kunjungan dari Satgas, dan mereka ada kunjungan ke daerah-daerah untuk memberikan penyegaran bahwa inilah hal-hal yang tidak boleh dan yang boleh dilakukan, tujuan mereka hanya untuk memberikan pengetahuan kepada tenaga-tenaga pemerintahan supaya tidak terjadi kesalahan-kesalahan,” ujarnya.

Lebih lanjut, dr. Andi menjelaskan bahwa RSUD Kabupaten Nunukan terus melakukan pembenahan secara berkelanjutan, khususnya dalam satu hingga dua tahun terakhir.

Upaya tersebut difokuskan pada peningkatan kualitas layanan agar lebih sesuai dengan harapan masyarakat serta standar pelayanan kesehatan yang baik.

“Sejauh ini kami dari RSUD terus berbenah memperbaiki layanan kami terutama dalam satu dua tahun ini kami memperbaiki semua layanan kami supaya sesuai dengan apa yang diinginkan, dan memang terjadi perubahan drastis di RS, baik dari sisi akuntabilitas maupun transparansi, itu pun sudah mulai dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa transformasi layanan di RSUD Kabupaten Nunukan tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga pada perubahan pendekatan pelayanan kepada masyarakat.

Jika sebelumnya orientasi layanan lebih berpusat pada institusi rumah sakit, saat ini paradigma tersebut telah diubah menjadi lebih berfokus pada kebutuhan pasien.

“Tujuannya adalah untuk pelayanan yang lebih mendekatkan kepada Masyarakat, kalau dulu istilahnya prioritas adalah objeknya rumah sakit, sekarang kita rubah objeknya menjadi pasien terlebih dahulu,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Nunukan menyambut baik kegiatan monitoring yang dilakukan oleh KPK tersebut, kegiatan ini dinilai sejalan dengan komitmen daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Melalui pendampingan dan penguatan dari berbagai pihak, termasuk KPK, Pemerintah Kabupaten Nunukan berharap kualitas layanan publik di seluruh OPD, khususnya sektor kesehatan, dapat terus meningkat dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat. (*)

Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : BD Novelinna