SEBATIK TIMUR – Layanan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di Kecamatan Sebatik Timur mengalami gangguan (maintenance), sehingga pelayanan perekaman e-KTP tidak dapat berjalan secara maksimal. Akibatnya, warga Pulau Sebatik terpaksa menyeberang ke Kabupaten Nunukan untuk melakukan perekaman e-KTP dan mengurus administrasi kependudukan lainnya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nunukan, Senin (19/01/2026).

Camat Sebatik Timur, Andi Joni, S.E, menjelaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan di tingkat kecamatan sangat bergantung pada sistem SIAK yang bersifat terpusat dan terintegrasi secara nasional.

“Pembuatan KTP bagi masyarakat Pulau Sebatik berbasis sistem SIAK yang terpusat. Jadi jika terjadi kendala, kami di kecamatan hanya bisa menyampaikan ke Disdukcapil sebagai leading sector di kabupaten untuk diteruskan ke pusat,” ujar Andi Joni.

Ia menyebutkan, untuk sementara waktu pihak kecamatan mengarahkan masyarakat agar langsung mengurus perekaman e-KTP dan administrasi kependudukan lainnya ke Disdukcapil Kabupaten Nunukan sebagai solusi tercepat.

“Berdasarkan informasi dari staf kami, pelayanan perekaman di kecamatan belum bisa dilakukan. Solusinya langsung ke Capil Nunukan karena lebih cepat dan bisa langsung selesai,” jelasnya.

Menurut Andi Joni, gangguan layanan ini telah berlangsung kurang lebih selama satu bulan, terhitung sejak awal Desember 2025. Ia mengaku heran karena gangguan sistem hanya terjadi di tingkat kecamatan, sementara pelayanan di tingkat kabupaten masih dapat berjalan normal.

“Sejak awal Desember sudah tidak beroperasi dengan alasan gangguan sistem. Yang menjadi pertanyaan kami, jika gangguan jaringan seharusnya terjadi secara menyeluruh. Namun faktanya, di tingkat kabupaten masih bisa melakukan perekaman dan pencetakan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa mekanisme yang disampaikan kepada masyarakat saat ini adalah mengurus langsung ke Disdukcapil Kabupaten Nunukan. Jika nantinya layanan di Disdukcapil juga mengalami kendala, pihak kecamatan akan mengimbau masyarakat untuk bersabar hingga jaringan kembali normal.

Camat Sebatik Timur juga mengaku telah melakukan koordinasi dengan pihak Disdukcapil Kabupaten Nunukan, khususnya kepala bidang yang menangani layanan administrasi kependudukan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kabid terkait. Informasi yang kami terima, permasalahan ini masih menunggu tindak lanjut dan kepastian dari pusat,” katanya.

Sementara itu, berdasarkan hasil konfirmasi media kepada Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Nunukan melalui pesan seluler, disampaikan bahwa gangguan layanan SIAK di tingkat kecamatan saat ini masih dalam proses penanganan.

“Terkait layanan di kecamatan, sementara ini kami masih berkomunikasi dengan teman-teman Kominfo. Kondisi sekarang, Kominfo masih dalam proses pengerjaan dan persiapan jaringan di kecamatan,” ujarnya singkat.

Di akhir pernyataannya, Andi Joni berharap agar gangguan jaringan SIAK segera pulih sehingga pelayanan administrasi kependudukan di Kecamatan Sebatik Timur dapat kembali berjalan normal.

“Harapan kami, jaringan ini segera pulih agar kami bisa kembali melayani masyarakat, khususnya warga Kecamatan Sebatik Timur dan umumnya seluruh masyarakat Pulau Sebatik, sehingga tidak perlu lagi jauh-jauh ke Nunukan,” pungkasnya.

Teks/Foto : Maslizah (Tim Publikasi KECAMATAN SEBATIK TIMUR )

Editor : Maslizah