DPRD, SIMPATIK - Embung Sei Fatimah di Kelurahan Nunukan Barat kembali menjadi sorotan setelah tujuh tahun tidak digunakan untuk melayani kebutuhan air bersih warga.

Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan, Muhammad Mansur, mengatakan kondisi embung yang sejak 2019 tidak beroperasi, meski dibangun dengan anggaran yang lumayan besar.

Hal ini disampaikannya, saat memonitoring lokasi embung pada Kamis (8/1/25), menurutnya embung itu seharusnya sudah memberi manfaat untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat Nunukan.

“Melihat Kondisi Embung Sei Fatimah saat ini, saya sangat kecewa dengan kinerja Balai Wilayah Sungai Kalimantan Utara, embung ini hampir satu dekade dibangun namun tidak difungsikan maksimal, ini murni bentuk pembiaran,” ujarnya.

Politisi Nasdem tersebut menilai, tanggung jawab pengelolaan embung tidak berjalan sebagaimana mestinya, Infrastruktur yang dibangun dengan uang publik, lanjut Mansur, seharusnya memberi dampak langsung.

“Faktanya, embung ini malah menjadi bangunan atau bisa dikatakan proyek gagal dan menghabiskan anggaran tapi tak dirasakan masyarakat,” tuturnya.

Mansur menyarakan sejak awal dibangunnya, seharusnya air embung dapat dimanfaatkan menyuplai kebutuhan air di RSUD Nunukan yang selama ini mengalami keterbatasa suplay air bersih.

“Rumah sakit hanya mendapat air di jam-jam tertentu, kondisi seperti ini tidak bisa diterima,bagaimana dengan ketersediaan air bersih warga disekitar RSUD,” ucapnya.

Berdasarkan data yang diterima Sekretaris Komisi I ini, kapasitas tampungan Embung Sei Fatimah mencapai sekitar 12 ribu meter kubik.

Namun selama bertahun-tahun, kapasitas tersebut tidak dimanfaatkan, justru saat ini pintu air yang sudah jebol, menyebabkan kubikasi air  berkurang.

“Kami mempertanyakan, ke mana dana perawatan selama ini. Apa saja yang sudah dikerjakan balai selama 7 tahun,” kata Mansur.

Kondisi tersebut, menurut Mansur, berpotensi memicu kekecewaan masyarakat, air bersih merupakan kebutuhan dasar yang tidak bisa ditunda dan wajar masyarakat bertanya kapan air bisa dinikmati.

Untuk memastikan hal ini, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Nunukan ini akan membawa permasalahan dalam rapat DPRD Nunukan,  dan rencananya akan memanggil pihak balai dalam rapat dengar pendapat.

“Saya juga akan menyampaikan persoalan ini ke Komisi II agar masalah ini terbuka dan tidak lagi disembunyikan,” tegasnya.

Selain persoalan pengelolaan, Mansur mengungkapkan bahwa lahan di sekitar embung tidak sepenuhnya berada di bawah kewenangan balai.

Menurutnya, koordinasi lintas pihak diperlukan agar area tampungan dapat diperluas, dengan kapasitas saat ini, air embung sei Fatimah harus memanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan rumah sakit.

Namun ironisnya, air di embung kerap meluap dan terbuang, sementara warga dan fasilitas kesehatan kesulitan memperoleh air bersih.

Karena itu, Mansur meminta tindakan konkret dari Balai Wilayah Sungai Kaltara segera dilakukan tahun ini,  

“Harus ada kerja teknis yang jelas dan kerja sama langsung dengan rumah sakit, jangan lagi rakyat jadi korban dari perencanaan yang buruk dan pembiaran berkepanjangan,” tegasnya.***

Teks/Foto : Taufik, S.KSi, M.IKom (Tim Publikasi SEKRETARIAT DPRD )

Editor : Taufik, S.KSi, M.IKom