Oleh : Andi Yakub, S.Kep,Ns (Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Nunukan)
Salah satu janji yang mencuri perhatian dalam kampanye Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, SE adalah penerapan sistem meritokrasi dalam birokrasi pemerintahan. Janji ini disampaikan dalam debat perdana Pilkada Nunukan 2024, di mana pasangan Irwan Sabri-Hermanus menegaskan bahwa profesionalisme dan kapabilitas harus menjadi dasar utama dalam pengisian jabatan aparatur sipil negara (ASN).
Namun, setelah beberapa bulan pemerintahan berjalan, masyarakat mulai mempertanyakan: sejauh mana komitmen ini telah direalisasikan? Apakah meritokrasi benar-benar menjadi arah kebijakan atau hanya sekadar retorika politik?
Pentingnya Meritokrasi dalam Birokrasi
Meritokrasi adalah sistem yang menempatkan individu dalam jabatan berdasarkan kompetensi, prestasi, dan kinerja, bukan atas dasar kedekatan politik, hubungan keluarga, atau faktor subjektif lainnya.
Dalam konteks pemerintahan daerah, penerapan sistem ini menjadi krusial untuk meningkatkan efisiensi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Kabupaten Nunukan sebagai daerah perbatasan memiliki tantangan besar dalam hal pembangunan dan pelayanan public, pengelolaan sumber daya manusia yang berbasis meritokrasi sangat diperlukan agar setiap kebijakan yang diambil didukung oleh tenaga profesional yang benar-benar kompeten di bidangnya.
Jika prinsip ini dijalankan dengan baik, pemerintahan akan berjalan lebih efektif, minim intervensi politik, serta mampu memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat.
Apakah Janji Sudah Terpenuhi?
Hingga saat ini, masyarakat belum melihat langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam mewujudkan janji meritokrasi.
Pidato visi dan misi yang disampaikan Bupati Nunukan pada Rapat Paripurna DPRD Nunukan 5 Maret 2025 lalu, nihil penyebutan eksplisit mengenai komitmen untuk menerapkan sistem ini dalam tata kelola pemerintahan.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa janji tersebut mungkin hanya menjadi slogan kampanye yang tidak memiliki rencana implementasi yang jelas.
Beberapa kebijakan rotasi dan promosi ASN yang telah dilakukan sejauh ini juga masih menuai pertanyaan. Apakah proses seleksi benar-benar berbasis kinerja dan kompetensi? Apakah ada mekanisme transparan dalam menentukan pejabat yang layak menduduki posisi strategis? Jika tidak ada sistem yang transparan dan terukur, maka janji meritokrasi akan sulit dibuktikan.
Langkah yang Diharapkan
Jika Pemerintah Kabupaten Nunukan serius dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, ada beberapa langkah yang harus segera dilakukan:
1. Menyusun dan Memastikan Regulasi yang Jelas
Pemerintah harus mengeluarkan regulasi yang menegaskan bahwa pengisian jabatan dalam birokrasi dilakukan melalui sistem merit. Regulasi ini harus disertai mekanisme seleksi yang transparan dan berbasis capaian kinerja.
2. Membangun Sistem Seleksi yang Transparan
Pemkab Nunukan perlu membentuk tim independen dalam setiap proses seleksi jabatan, memastikan bahwa setiap ASN yang dipromosikan benar-benar memiliki rekam jejak dan kompetensi yang sesuai.
3. Meningkatkan Pengawasan DPRD dan Masyarakat
DPRD Kabupaten Nunukan, sebagai lembaga pengawas eksekutif, harus lebih aktif dalam memastikan kebijakan mutasi dan promosi ASN berjalan sesuai prinsip meritokrasi. Selain itu, masyarakat juga harus dilibatkan dalam pemantauan kebijakan ini.
4. Evaluasi Berkala terhadap Kinerja ASN
Pemerintah harus melakukan evaluasi rutin terhadap ASN berdasarkan pencapaian kerja dan bukan hanya faktor loyalitas politik. Dengan cara ini, ASN yang benar-benar bekerja dengan baik akan mendapatkan apresiasi yang layak.
Kesimpulan
Meritokrasi bukan sekadar janji politik yang dapat diabaikan setelah terpilihnya kepala daerah. Ini adalah prinsip fundamental dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Jika Pemerintah Kabupaten Nunukan benar-benar ingin memenuhi janji kampanye, maka implementasi sistem meritokrasi harus segera menjadi prioritas utama.
Masyarakat Nunukan berhak untuk menuntut realisasi janji ini, karena birokrasi yang berkualitas akan menentukan masa depan pembangunan daerah. Kini, bola ada di tangan Bupati Irwan Sabri, SE dan jajarannya—apakah mereka akan membuktikan bahwa meritokrasi bukan hanya sekadar retorika?***
Teks/Foto : Taufik, S.KSi, M.IKom (Tim Publikasi SEKRETARIAT DPRD )
Editor : Taufik, S.KSi, M.IKom