Nunukan, SIMP4TIK - Inspektur Daerah Kabupaten Nunukan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepala Perwakilan Republik Indonesia Nunukan tentang Sosialisasi dan Promosi Pendidikan Anti Korupsi dan Whistleblowing System, bertempat di Kantor RRI Nunukan, Kamis (14/3/2024).
Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pemberantasan tindak pidana korupsi serta mengenalkan Whistleblowing System yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Nunukan.
Pemerintah Kabupaten Nunukan mempunyai suatu aplikasi yang bernama Whistleblowing System (WBS) yang berfungsi untuk melaporkan atau menginformasikan suatu perbuatan yang terindikasi pelanggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan.
Whistleblowing System (WBS) adalah mekanisme penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana tertentu yang telah terjadi atau akan terjadi yang melibatkan pegawai dan orang lain yang yang dilakukan dalam organisasi tempatnya bekerja, dimana pelapor bukan merupakan bagian dari pelaku kejahatan yang dilaporkannya.
Di dalam instansi pemerintah, dari kelima unsur sistem pengendalian intern yang tercantum dalam PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, aktivitas Lingkungan Pengendalian merupakan prosedur yang dilaksanakan dalam meminimalisir terjadinya kecurangan. Salah satu cara yang efektif dari pengendalian terhadap kecurangan tersebut adalah informasi dari pegawai, pejabat maupun masyarakat pengguna yang mengetahui informasi perbuatan yang terindikasi pelanggaran.
Jika melihat atau mengetahui dugaan tindak pidana korupsi atau bentuk pelanggaran lainnya yang dilakukan pegawai pemerintah Kabupaten Nunukan, segera laporkan ke Inspektorat Daerah Kabupaten Nunhkan. Jika laporan anda memenuhi syarat/kriteria maka laporan akan diproses lebih lanjut.
Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda karena Pemerintah Kabupaten Nunukan akan MERAHASIAKAN & MELINDUNGI Identitas Anda sebagai whistleblower. Pemerintah Kabupaten Nunukan sangat menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan.
Teks/Foto : Eries Ramadhani (Tim Publikasi INSPEKTORAT DAERAH )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom