DPRD, SIMPATIK - Anggota DPRD Nunukan kembali menyoroti lonjakan deportasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia, Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan, Muhammad Mansur mendesak gubernur se-Indonesia Timur segera duduk bersama membahas dampak Deportasi yang setiap hari ditangani Kabupaten Nunukan.

Pernyataan itu disampaikan Mansur setelah menerima data terbaru deportasi PMI, Ia menilai kondisi ini terus berulang dan harus menjadi perhatian serius pemerintah provinsi yang warganya kerap dipulangkan melalui Nunukan dari Malaysia.

Sebanyak 397 PMI dideportasi pekan lalu dengan jumlah terbesar berasal dari Sulawesi Selatan sebanyak 204 orang, disusul Nusa Tenggara Timur 105 orang. Deportan lainnya datang dari Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Kaltara, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kepulauan Riau.

“Total deportan 397 orang dari berbagai provinsi yang sebenarnya menjadi tanggung jawab gubernur masing-masing untuk mengingatkan warga soal bahaya bekerja ke luar negeri tanpa dokumen,” ujar Mansur.

Mansur mengatakan Kabupaten Nunukan setiap tahun menjadi daerah yang menanggung beban besar deportasi PMI. Ia menyebut fasilitas dan anggaran daerah terbatas untuk menampung dan membantu pemulangan ratusan deportan yang datang hampir setiap bulan.

Menurut Mansur, gubernur di wilayah Indonesia Timur dan Barat perlu duduk bersama mencari solusi bersama. Koordinasi lintas daerah dianggap penting agar warga tidak lagi nekat berangkat tanpa dokumen hingga berujung deportasi.

“Kami di Nunukan tidak ingin terus menerima deportan seperti ini, setiap bulan kami suarakan masalahnya, tapi hasilnya belum terlihat,” tegasnya.

Ia juga meminta pengawasan di pelabuhan diperketat, Mansur menekankan petugas harus memeriksa calon penumpang kapal agar tidak ada yang berangkat diam-diam dengan tujuan bekerja ke luar negeri tanpa dokumen lengkap.

Menurutnya, jalur laut sering menjadi celah bagi calon PMI ilegal menuju perbatasan sehingga kontrol di pelabuhan harus berjalan tegas,  karena pemeriksaan awal dapat mencegah mereka terjebak dalam proses deportasi yang merugikan diri sendiri dan keluarga.

Mansur menambahkan, aparat keamanan di perbatasan perlu meningkatkan patroli agar tidak ada calon pekerja yang lolos melalui jalur tidak resmi, pencegahan dini jauh lebih penting daripada terus-menerus menangani deportasi massal.

Dengan meningkatnya jumlah deportasi, ia berharap seluruh pemerintah daerah berperan aktif mengedukasi warganya. Mansur menilai sosialisasi yang kuat akan membantu menekan angka keberangkatan ilegal yang selama ini menjadi beban besar bagi Nunukan.***

Teks/Foto : Taufik, S.KSi, M.IKom (Tim Publikasi SEKRETARIAT DPRD )

Editor : Taufik, S.KSi, M.IKom