Sebatik Utara, SIMP4TIK - Pemerintah Desa Seberang menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdes Sus) dalam rangka verifikasi dan penetapan calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk Tahun Anggaran 2026, sekaligus melakukan verifikasi penerima BLT DD Triwulan IV Tahun 2025.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, 4 November 2025, di Balai Desa Seberang ini dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain pihak Kecamatan (Kasi Pemberdayaan Masyarakat) Hj. Rahmawati, S.I.P, Kepala Desa Seberang, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Pendamping Desa, Ketua RT, serta tokoh masyarakat dan warga Desa Seberang.
Musdes tersebut merupakan tindak lanjut dari undangan resmi Kepala Desa Seberang Nomor 005/196/Umum tanggal 3 November 2025. Tujuannya adalah untuk memastikan data calon penerima BLT DD Tahun 2026 benar-benar sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat serta memutakhirkan data penerima bantuan yang berhak di tahun berjalan.
Dari hasil verifikasi data sosial yang dilakukan, diketahui bahwa, Sebanyak 3 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tercatat sebagai penerima BLT Sosial Triwulan IV Tahun 2025. 2 orang KPM tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Dari total awal 20 KPM penerima BLT DD Tahun 2025, terdapat 5 KPM yang tidak lagi memenuhi syarat.
Ketua RT kemudian mengusulkan 2 KPM baru sebagai pengganti.
Dengan demikian, jumlah penerima BLT DD yang telah diverifikasi dan ditetapkan menjadi 17 KPM untuk akhir Tahun 2025 sekaligus sebagai dasar penetapan penerima BLT DD Tahun 2026.
Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan menyampaikan bahwa verifikasi dan penetapan calon penerima BLT DD Tahun 2026 harus diselesaikan sebelum akhir Tahun 2025 atau sebelum dilakukan evaluasi RAPBDes Tahun 2026.
Penetapan tersebut wajib melalui Musyawarah Desa Khusus sesuai ketentuan, dengan batas maksimal 15 persen dari total pagu Dana Desa yang digunakan, mengacu pada Pagu Dana Desa Tahun 2025.
Kegiatan Musdes Khusus ini diharapkan dapat mewujudkan penyaluran BLT DD yang tepat sasaran, transparan, dan berkeadilan, sehingga bantuan pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.(*)
Teks/Foto : Jefriansyah (Tim Publikasi KECAMATAN SEBATIK UTARA )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom