Sebatik Tengah, SIMP4TIK - Bertempat di Aula Gedung Kelembagaan Desa Aji Kuning, Rabu (5/11/2025) Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan agenda Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih Tahun 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Aji Kuning, perangkat desa, BPD, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Pengurus dan Anggota Koperasi Desa Merah Putih, para Kepala Dusun, Ketua RT, serta tokoh masyarakat.

Dalam musyawarah yang berlangsung secara terbuka dan demokratis tersebut, para peserta membahas langkah-langkah strategis untuk memperkuat keberlanjutan Koperasi Desa Merah Putih, termasuk mekanisme dukungan terhadap pengembalian pinjaman yang telah diterima oleh koperasi.

Hasil musyawarah menetapkan dukungan penuh dari seluruh peserta terhadap pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih. Dukungan ini diwujudkan melalui partisipasi aktif anggota koperasi dan masyarakat desa dalam mengembangkan kegiatan ekonomi produktif yang menjadi sumber utama pendapatan koperasi.

Dengan adanya keputusan ini, Pemerintah Desa Aji Kuning berharap Koperasi Desa Merah Putih dapat terus berkembang sebagai lembaga ekonomi desa yang mandiri, transparan, dan berdaya saing, sekaligus berkontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.(*)

Teks/Foto : Muhammad Nursyahwal, A.Md.T (Tim Publikasi KECAMATAN SEBATIK TENGAH )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom