Sebatik Tengah, SIMP4TIK - Sebanyak 252 usulan pembangunan dari empat desa di Kecamatan Sebatik Tengah telah diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Sebatik Tengah Tahun 2026, yang digelar pada Rabu (28/01/2026).
Musrenbang ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Nunukan Tahun 2027, dengan mengusung tema “Pemerataan Infrastruktur Layanan Dasar dan Infrastruktur Ekonomi untuk Menunjang Percepatan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif.”
Musrenbang Kecamatan Sebatik Tengah tahun ini difokuskan pada pemerataan pembangunan fisik dan nonfisik sebagai upaya mendorong pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan di seluruh wilayah kecamatan.
Pada sektor fisik, prioritas utama diarahkan pada peningkatan konektivitas jalan antar desa dan antar kecamatan guna memperlancar mobilitas masyarakat serta distribusi hasil produksi. Selain itu, perhatian juga diberikan pada peningkatan sarana dan prasarana pendidikan di seluruh jenjang, mulai dari SD/MI, SMP hingga SMA, serta perbaikan dan pembangunan drainase sebagai bagian dari upaya pencegahan banjir.
Sementara itu, pada sektor nonfisik, Musrenbang menitikberatkan pada peningkatan kapasitas pelaku usaha, bantuan bagi kelompok tani dalam mendukung ketahanan pangan, serta pelatihan dan peningkatan kapasitas masyarakat dalam penanganan kebencanaan, mengingat kondisi geografis wilayah yang tergolong rentan bencana.
Kegiatan Musrenbang ini dihadiri oleh unsur OPD teknis, instansi vertikal, UPT, pemerintah desa, BPD, kepala sekolah, penyuluh lapangan, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan perempuan.
Kasi PMD Kecamatan Sebatik Tengah selaku Ketua Panitia, Hasnah, S.IP., M.A.P., menyampaikan bahwa berdasarkan hasil input pemerintah desa melalui SIPD yang telah ditarik dan divalidasi, terdapat 252 usulan yang diinput melalui akun Kepala Desa, dari jumlah tersebut, 24 usulan dikembalikan dan 5 usulan dibatalkan karena tidak memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
Adapun rincian usulan tersebut berasal dari Desa Sungai Limau sebanyak 154 usulan, Desa Bukit Harapan 33 usulan, Desa Maspul 21 usulan, dan Desa Aji Kuning 44 usulan.
Camat Sebatik Tengah, Aris Nur, S.STP., dalam sambutannya menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda tahunan, melainkan instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan.
“Melalui Musrenbang ini, kita ingin memastikan bahwa pemerataan pembangunan, baik fisik maupun nonfisik, benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif di Sebatik Tengah,” ujarnya.
Sementara itu, mewakili Bappeda Litbang Kabupaten Nunukan, Silvia HWQ Mone menyampaikan bahwa keterbatasan fiskal daerah menuntut perencanaan yang matang serta penetapan prioritas yang tepat.
“Tidak semua usulan dapat direalisasikan dalam satu tahun anggaran, karena itu, penajaman usulan sesuai tema dan prioritas pembangunan daerah menjadi kunci agar program yang direncanakan benar-benar berdampak,” jelasnya.
Musrenbang Kecamatan Sebatik Tengah Tahun 2026 ditutup dengan penetapan daftar prioritas usulan pembangunan kecamatan yang selanjutnya akan dibawa ke Musrenbang Kewilayahan, serta penandatanganan berita acara Musrenbang Kecamatan. (*)
Teks/Foto : Muhammad Nursyahwal, A.Md.T (Tim Publikasi KECAMATAN SEBATIK TENGAH )
Editor : BD Novelinna