Sebatik Utara, SIMP4TIK - Pemerintah Kecamatan Sebatik Utara melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Nunukan Tahun 2027, Rabu (28/1/2026).

Kegiatan, yang dilaksankan dialua kantor Kecamatan Sebatik Utara ini, menjadi forum strategis untuk menyelaraskan kebutuhan pembangunan desa dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

Musrenbang yang berlangsung tertib dan lancar tersebut dihadiri oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Nunukan, unsur Forkopimda Kabupaten Nunukan, Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Forkopimcam Sebatik Utara, para kepala desa se-Kecamatan Sebatik Utara, serta para pemangku kepentingan terkait.

Pelaksana Tugas (Plt.) Camat Sebatik Utara, Zainal Abidinsyah, S.E., dalam sambutannya menegaskan bahwa Musrenbang Kecamatan merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah, khususnya untuk menjaring dan menyepakati usulan prioritas pembangunan yang berasal dari desa.

“Musrenbang Kecamatan adalah forum untuk menghimpun dan menyepakati usulan prioritas pembangunan dari desa agar selaras dengan arah kebijakan serta kemampuan pendanaan daerah,” ujar Zainal Abidinsyah.

Ia menjelaskan, Musrenbang Kecamatan Sebatik Utara menjadi wadah penyelarasan usulan pembangunan dari Desa Sungai Pancang, Desa Seberang, dan Desa Lapri agar sejalan dengan kebijakan pembangunan Kabupaten Nunukan Tahun 2027.

“Usulan pembangunan dari desa-desa di Kecamatan Sebatik Utara harus searah dengan kebijakan pembangunan Kabupaten Nunukan Tahun 2027, sehingga program yang direncanakan benar-benar berdampak bagi masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Zainal Abidinsyah menyampaikan bahwa kebijakan pembangunan Kabupaten Nunukan Tahun 2027 difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan pembangunan wilayah, serta penguatan pembangunan kawasan perbatasan secara berkelanjutan.

“Sebatik Utara sebagai wilayah perbatasan memiliki posisi strategis, sehingga pembangunan ke depan harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat kawasan perbatasan,” tegasnya.

Sejalan dengan fokus kebijakan tersebut, Musrenbang Kecamatan Sebatik Utara juga membahas sejumlah isu prioritas pembangunan RKPD Kabupaten Nunukan Tahun 2027, di antaranya percepatan penurunan stunting, penanggulangan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas pelayanan publik melalui digitalisasi pemerintahan, serta pemenuhan dan pemerataan infrastruktur dasar pendukung pelayanan masyarakat.

Melalui forum Musrenbang ini diharapkan dapat dirumuskan kesepakatan prioritas pembangunan Kecamatan Sebatik Utara yang akan dibawa ke Musrenbang tingkat kabupaten sebagai bahan penyempurnaan RKPD Kabupaten Nunukan Tahun 2027.

Pada penutupan kegiatan, Plt. Camat Sebatik Utara menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta atas partisipasi aktif selama proses Musrenbang.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kontribusi seluruh peserta, partisipasi aktif ini menjadi kunci agar perencanaan pembangunan dapat berjalan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel,” tutupnya. (*)

Teks/Foto : Jefriansyah (Tim Publikasi KECAMATAN SEBATIK UTARA )

Editor : BD Novelinna