Sebatik Tengah. SIMP4TIK - Pemerintah Desa Aji Kuning sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk Pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih 2025 pada Selasa, (27/052025), bertempat di Aula Gedung Kelembagaan Desa Aji Kuning. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WITA dan berlangsung hingga selesai dengan suasana yang aman, lancar, dan kondusif.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, di antaranya Tenaga Ahli Pemberdayaan Desa Kabupaten Nunukan, Sekcam Sebatik Tengah, Kepala Desa Aji Kuning, Ketua BPD, perangkat desa, perwakilan tokoh masyarakat, pendamping desa, Bhabinkamtibmas, serta Satlinmas Desa Aji Kuning.
Musyawarah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta Petunjuk Pelaksanaan dari Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025.
Rangkaian kegiatan meliputi pembukaan, sambutan dari Kepala Desa Aji Kuning, Ketua BPD, dan pendamping desa, kemudian dilanjutkan dengan pembentukan kepengurusan koperasi melalui proses pemungutan suara yang dipimpin oleh Syarifuddin, Budirman, dan Asriadi sebagai pimpinan musyawarah.
Adapun hasil dari musyawarah tersebut telah menetapkan susunan pengurus Koperasi Merah Putih Desa Aji Kuning, yaitu Husmaniar sebagai Ketua, Jumarni sebagai Sekretaris, dan Dewi Lestari sebagai Bendahara. Sementara itu, Mustafa dan Suhaeda ditetapkan sebagai anggota pengurus. Selain pengurus, forum juga memilih dan menetapkan tiga orang sebagai pengawas koperasi, yaitu Syarifuddin, Sulaeman, dan H. Zainuddin.
Lukman dalam arahannya menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini adalah bagian dari upaya strategis untuk memperkuat ekonomi masyarakat melalui unit usaha simpan pinjam, perdagangan, serta penyediaan layanan kebutuhan dasar secara mandiri dan transparan.
“Harapannya koperasi ini menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan warga secara berkelanjutan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Desa Aji Kuning, Syarifuddin, juga menekankan pentingnya keberadaan koperasi sebagai langkah nyata dalam upaya peningkatan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan ekstrem di Desa Aji Kuning.
Dengan berakhirnya kegiatan ini, Desa Aji Kuning resmi memiliki struktur pengurus Koperasi Merah Putih yang diharapkan mampu menjalankan perannya dalam pembangunan ekonomi desa ke depan.(*)
Teks/Foto : Muhammad Nursyahwal, A.Md.T (Tim Publikasi KECAMATAN SEBATIK TENGAH )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom