SEBATIK BARAT, SIMP4TIK – Pemerintah Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, menggelar Musyawarah Desa Khusus untuk menyosialisasikan sekaligus membentuk Koperasi Merah Putih, Senin (26/05/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Bambangan ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, pemuda-pemudi lulusan sarjana, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pihak kecamatan, ketua RT, pendamping lokal desa, serta warga setempat.

Hadir pula pendamping sektor perikanan dan pertanian, serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Nunukan yang memberikan dukungan teknis dalam proses pembentukan koperasi.

Narasumber utama kegiatan, Agus Salim, S.H., menjelaskan mekanisme pendirian dan pengelolaan koperasi. Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa koperasi merupakan wadah usaha kolektif yang berlandaskan kepercayaan, partisipasi aktif anggota, serta transparansi dalam pengelolaan keuangan.

“Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya di sektor pertanian dan perikanan, dengan mengedepankan prinsip gotong royong dan kemandirian,” ujar Agus Salim.

Kepala Desa Bambangan, Sulaiman, mengapresiasi antusiasme warga dan menyebut pembentukan koperasi sebagai peluang untuk memperkuat ekonomi desa. Ia juga mendorong peran aktif pemuda dan lulusan sarjana dalam pengelolaan koperasi ke depan.

Musyawarah ditutup dengan pembentukan tim inisiator koperasi sekaligus penetapan pengurus awal Koperasi Merah Putih Desa Bambangan, yakni: Ketua Hardi. Wakil Ketua Bidang Usaha Daniel bin Darwis. Wakil Ketua Bidang Anggota Stanis. Sekretaris Destina. Bendahara Ramlah.

Tim ini bertanggung jawab menyiapkan langkah-langkah administratif dan teknis sesuai ketentuan yang berlaku untuk mewujudkan operasional koperasi di Desa Bambangan.

 

Sumber: Hardi (Jurnalis Desa Bambangan)

Teks/Foto : Asa Zumara, SS, M.IKom (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Asa Zumara, SS, M.IKom