SIMP4TIK News - Satgas Pamtas Yonarhanud 
8/MBC bersama personel kodim 0911/Nnk melaksanakan kegiatan press realese penangkapan narkoba jenis sabu di markas komando taktis di jalan rimba Nunukan, Selasa (19/12).

Penggagalan Narkoba jenis Sabu oleh Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC bersama personel Kodim 0911/Nnk dan Apintel di Pos Aji kuning Patok PB 02 RT 02 Desa Aji Kuning Kecamatan Sebatik Tengah. 

Pada Selasa, 19 Desember 2023 pukul 07.00 Wita dilaksanakan Sweeping/pemeriksaan di Pos Aji Kuning oleh Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC dan Personel Koramil Sebatik Kodim 0911/Nnk dan Patroli oleh Personel Apintel di "Jalan-jalan tikus" wilayah Sebatik.

Pada pukul 11.50 Wita Anggota Pos Aji Kuning patok PB 02 melihat orang yang mencurigakan, selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan oleh anggota Pos Aji Kuning dan Koramil Sebatik.

Selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan terhadap orang dan barang yang mencurigakan tersebut dengan meminta untuk membuka barang bawaannya dan Yang bersangkutan bersedia untuk diperiksa dan ditemukan satu buah bungkus plastik teh cina berwarna kuning yang diduga berisi narkoba jenis sabu seberat 1 (satu) kilogram.

Pukul 12.25 Wita dari tersangka didapati narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram dan dari pengakuan tersangka diketahui bahwa tersangka masuk wilayah Malaysia melalui jalur Tanah Merah kemudian dia bermalam di hotel yang ada di Tawau dan besok harinya kembali melalui jalur pangkalan patok PB 02 selanjutnya barang rencananya akan dibawa ke Tanjung Selor. 

"Tersangka mendapat upah pengambilan di Tawau Malaysia sebesar Rp 4.000.000 dan setelah barang diterima di Tanjung Selor dijanjikan akan ditambah 20 juta rupiah, untuk sementara masih dilakukan pengembangan untuk mencari pemilik barang," ucap Komandan Satgas Pamtas Yon Arhanud 8/MBC Letkol Arh Iwan Hermaya.

Teks/Foto : Soni Irnada (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom