Nunukan, SIMP4TIK — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Utara kembali menggelar kegiatan Ombudsman on the Spot di Kabupaten Nunukan.
Program tahunan ini bertujuan mendekatkan layanan pengawasan publik kepada masyarakat dengan cara membuka gerai pengaduan langsung di tengah-tengah warga.
Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara, Dita Mellyanika, menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan kali pertama dilakukan di Nunukan.
Tahun sebelumnya, kegiatan serupa juga pernah dilaksanakan di beberapa titik layanan publik, termasuk Puskesmas dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
"Kami sebut ini Ombudsman on the Spot, semacam gerai pengaduan keliling. Tujuannya untuk menjemput bola, mendengar langsung laporan, keluhan, atau masukan dari masyarakat terkait pelayanan publik," ujar Dita saat ditemui di sela-sela kegiatan di Kantor Disdukcapil Nunukan, Rabu (24/09/2025)
Tahun ini, Ombudsman kembali memilih Disdukcapil sebagai lokasi kegiatan. Meskipun hanya berlangsung satu hari, Dita menyebut timnya memaksimalkan waktu yang ada dengan aktif menyapa dan berdialog langsung dengan warga yang datang mengurus dokumen kependudukan.
“Kita mulai dari pagi sampai sore, sesuai jam layanan. Walau hanya satu hari, kami tetap bisa menggali banyak informasi. Masyarakat menyampaikan banyak konsultasi, bukan hanya soal administrasi kependudukan, tapi juga menyentuh isu kelistrikan, layanan air, hingga kesehatan,” jelasnya.
Menurut Dita, meski belum ada laporan resmi yang masuk, banyak warga memanfaatkan momen ini untuk berkonsultasi seputar persoalan pelayanan publik yang mereka hadapi sehari-hari.
Saat ditanya soal penilaian terhadap pelayanan di Disdukcapil Nunukan, Dita memberikan apresiasi atas sejumlah perbaikan yang telah dilakukan oleh instansi tersebut.
"Kalau saya bandingkan dengan kunjungan beberapa tahun lalu, perubahannya cukup signifikan. Dulu, masyarakat bahkan harus berdiri saat mengakses layanan, ruang tunggunya terbatas, dan antre di luar. Sekarang sudah jauh lebih nyaman. Ada nomor antrean, tempat duduk memadai, dan pelayanan lebih tertata," katanya.
Meski begitu, Dita tak menampik bahwa masih ada beberapa hal yang perlu dibenahi. Namun ia meyakini, pihak Disdukcapil cukup terbuka terhadap masukan dan siap berbenah jika ada hal-hal yang perlu diperbaiki.
“Kami lihat, teman-teman di Capil sangat welcome. Kalaupun ada informasi dari masyarakat yang perlu ditindaklanjuti, kami akan langsung berkoordinasi dengan Kepala Dinas atau sekretarisnya,” tambahnya.
Kegiatan Ombudsman on the Spot tahun ini juga bertepatan dengan agenda kolaborasi bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Nunukan dalam mensosialisasikan aplikasi pengaduan masyarakat SP4N-LAPOR.
“Kami selalu mengupayakan sinergi, baik dengan instansi pusat maupun daerah, supaya layanan publik terus meningkat dan masyarakat makin percaya dengan sistem yang ada,” tutup Dita Mellyanika.
Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )
Editor : Asa Zumara, SS, M.IKom