Nunukan, SIMP4TIK - Hasil penilaian Ombudsman Republik Indonesia terkait Pelayanan Publik tahun 2024 telah terbit. Hasilnya, Kabupaten Nunukan mendapatkan nilai 92,19, Zona Hijau, Kategori A, Opini Kualitas Tertinggi.
Kabupaten Nunukan bersama dengan Kabupaten Malinau, dua Kabupaten di Provinsi Kalimantan Utara yang berhasil meraih Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI, menunjukkan adanya peningkatan yang luar biasa bila dibandingkan dengan tahun 2023.
Atas pencapaian itu, Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid SE MM PhD menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Perangkat Daerah yang telah meningkatkan kualitas layanan publik di Perangkat Daerahnya.
"Capaian ini dihasilkan dari komitmen yang terus bertumbuh di perangkat daerah untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat yang selalu saya ingatkan. Alhamdulillah tujuan tercapai, oleh karena itu saya atas nama Bupati menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya," katanya.
Capaian ini juga menjadi salah satu kado yang sangat luar biasa bagi Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid SE MM PhD di akhir masa jabatannya.
"Salah satu yang menjadi program prioritas ibu Bupati adalah peningkatan kualitas layanan publik, sehingga beliau terus menerus menyuarakan agar perangkat daerah lebih pro aktif memperbaiki layanan publik yang menjadi tugas dan fungsinya," ungkap Kepala Bagian Organisasi Harman SIP MAP, yang mengkoordinir implementasi pelayanan publik di lingkup Pemkab Nunukan.
Harman menambahkan, belajar dari penurunan nilai Ombudsman tahun 2023, maka untuk tahun 2024 dilakukan perbaikan pada indikator penilaian yang lemah di semua perangkat daerah yang membidangi pelayanan publik.
"Kita lakukan persiapan lebih awal, pertemuan-pertemuan lebih intensif dengan stakeholder terkait yaitu Perangkat Daerah disertai adanya dukungan kuat dari Ibu Bupati dan Bapak Sekda sehingga indikator yang masih rendah dapat ditingkatkan, setelah perangkat daerah melakukan perbaikan kualitas layanan," katanya.
Atas keberhasilan meraih Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman Republik Indonesia tahun 2024 ini, menjawab keraguan masyarakat Kabupaten Nunukan terhadap upaya peningkatan kualitas layanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan. (*)
Sumber: Kadis Kominfo, Kaharuddin
Teks/Foto : Asa Zumara, SS (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )
Editor : Asa Zumara, SS