Sebatik, SIMP4TIK – Telah terjadi insiden kecelakaan laut yang mengakibatkan satu orang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan dua lainnya selamat. Kejadian ini bermula pada hari Sabtu malam, 19 Juli 2025, saat sebuah perahu yang mengangkut muatan gula berjumlah 250 pack berlayar dari Tawau, Malaysia menuju Sebatik. Perahu tersebut membawa tiga orang, yakni Ariffin Nurman, Rahmat, dan Hasim bin Hatta.
Sekira pukul 20.00 WITA, perahu berangkat dari Tawau dan tiba di perairan Pancang Putih, Tanjung Aru sekitar pukul 23.00 WITA Malam. Di lokasi tersebut, perahu mengalami kerusakan mesin dan dihantam gelombang laut yang cukup besar, menyebabkan air masuk ke dalam lambung kapal hingga akhirnya kapal tenggelam.
Dalam upaya menyelamatkan diri, korban atas nama Rahmat berhasil mengambil pelampung yang tersedia, sementara Ariffin Nurman menggunakan jerigen kosong sebagai pelampung darurat. Sekitar pukul 09.40 WITA, Ariffin Nurman ditemukan dalam keadaan selamat oleh speedboat penumpang Sadewata 02 Express yang sedang melintas di perairan Tanjung Aru dan segera dievakuasi ke Puskesmas Sungai Nyamuk untuk mendapatkan perawatan.
Tim gabungan dari BPBD, TNI, Polri, KPLP, BASARNAS dan keluarga korban melakukan upaya pencarian sejak pukul tujuh pagi. Penyisiran dilakukan di area lokasi kejadian dan diperluas hingga wilayah Karang Unarang. Tim dibagi dalam beberapa kelompok untuk mempercepat proses pencarian di titik-titik koordinat berbeda.
Pada pukul 10.30 WITA, korban atas nama Hasim bin Hatta ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di perairan sekitar sepuluh mil laut dari Jembatan Sungai Nyamuk. Jenazah kemudian dievakuasi ke Pelabuhan Sungai Nyamuk pukul 11.10 WITA dan dibawa ke Puskesmas setempat untuk penanganan lebih lanjut.
Berikut data korban selamat:
Ariffin Nurman, usia dua puluh sembilan tahun, lahir di Pinrang pada dua puluh enam Maret seribu sembilan ratus sembilan puluh enam. Berdomisili di Desa Sungai Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara. Ia berprofesi sebagai wiraswasta dan merupakan warga negara Indonesia.
Rahmat, usia dua puluh sembilan tahun, lahir di Sebatik pada enam belas Juni seribu sembilan ratus sembilan puluh enam. Beralamat di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan. Ia berstatus menikah, berprofesi sebagai petani, dan merupakan warga negara Indonesia.
Korban yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia adalah Hasim bin Hatta, usia tiga puluh lima tahun, lahir di Keningau pada 2 Oktober 1989. Ia berdomisili di Desa Sungai Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan. Hasim berstatus menikah, berprofesi sebagai wiraswasta, dan merupakan warga negara Indonesia.
Tindakan yang telah dilakukan oleh tim di lapangan antara lain melaporkan kejadian kepada pimpinan, memberangkatkan satu tim BPBD Kabupaten Nunukan yang terdiri dari empat personel, serta berkoordinasi dengan potensi SAR dan unsur terkait di lapangan.
Sarana yang digunakan dalam proses pencarian dan evakuasi meliputi satu unit speedboat TNI AL, satu unit speedboat BPBD, satu unit speedboat Brimob, satu unit speedboat KPLP, serta peralatan medis dan komunikasi.
Personel gabungan yang terlibat terdiri dari unsur BPBD, KPLP, TNI-Polri, Basarnas serta keluarga korban.
Pihak berwenang terus mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya nelayan dan pengguna transportasi laut, agar selalu memperhatikan kondisi cuaca serta kelengkapan alat keselamatan saat berlayar untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Teks/Foto : RAIS (Tim Publikasi BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH )
Editor : Asa Zumara, SS, M.IKom