Sebatik Utara, SIMPATIK - Pemerintah Desa Seberang menggelar pelantikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2025–2030, Kamis (27/11/2025), bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Seberang.

Pelantikan ini dilaksanakan menyusul adanya kekosongan jabatan BPD setelah salah satu anggotanya, Alamsyah, diterima sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) penuh waktu di Kabupaten Nunukan. Berdasarkan hasil rapat dan dokumen pemilihan sebelumnya, maka ditetapkan Abdul Wahab, S.E. sebagai pengganti antar waktu.

Usulan pergantian tersebut telah diajukan sejak 1 Oktober 2025 dan telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) penetapan dari Bupati Nunukan. Dalam struktur baru BPD Desa Seberang, posisi Ketua dijabat oleh Muhammad Yusri, Wakil Ketua oleh Yulianti, dan Abdul Wahab, S.E. menempati posisi sebagai Sekretaris BPD.

Acara pelantikan dihadiri oleh Kepala Desa Seberang, jajaran anggota BPD, Babinsa, serta pejabat pengambil sumpah dari Kantor Urusan Agama (KUA) Sebatik Utara yang diwakili oleh Amiruddin, S.Pd., M.Pd. Hadir pula Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Sebatik Utara, Hj. Rahmawati, S.I.P., yang membacakan Surat Keputusan Bupati Nunukan, serta Camat Sebatik Utara H. Zulkifli, S.E. yang bertindak sebagai pejabat yang melantik.

Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan SK, pengucapan sumpah jabatan, serta penyampaian amanat Bupati Nunukan yang dibacakan oleh pejabat yang melantik. Seluruh prosesi berlangsung dengan khidmat dan penuh kekeluargaan.

Usai pelantikan, dilakukan pemberian ucapan selamat kepada anggota BPD yang baru dilantik, disusul sesi foto bersama antara pejabat PAW, anggota BPD lainnya, serta tamu undangan yang hadir.

Dalam sambutannya, pihak Kecamatan Sebatik Utara berharap agar anggota BPD yang baru dapat segera menyesuaikan diri dan bekerja sama dengan seluruh anggota BPD lainnya serta pemerintah desa.

“Diharapkan BPD dapat menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pemerintah desa, agar pelaksanaan tugas dan pelayanan masyarakat dapat berjalan efektif dan efisien hingga akhir masa jabatan,” ujarnya.

Pelantikan PAW BPD Desa Seberang ini menandai komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara lembaga desa dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif dan transparan.(*)

Teks/Foto : Jefriansyah (Tim Publikasi KECAMATAN SEBATIK UTARA )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom