Nunukan, SIMP4TIK - Peningkatan kapasitas kader posyandu terus dilakukan melalui pemanfaatan teknologi digital. Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana melalui Bidang Promosi Kesehatan dan Sistem Informasi Kesehatan bersama Puskesmas di wilayah Kabupaten Nunukan mendukung penuh pelaksanaan Pelatihan Digital Keterampilan Dasar bagi Kader Posyandu yang diselenggarakan oleh Learning Management System (LMS) Kementerian Kesehatan RI.
Pelatihan berbasis online ini telah berlangsung sejak bulan Juni 2025 dan dibagi dalam tiga batch.
Batch pertama dilaksanakan pada 20 Juni hingga 8 Juli 2025 dengan jumlah peserta sebanyak 60 kader. Peserta berasal dari Puskesmas Nunukan Timur, Puskesmas Binusan, dan Puskesmas Aji Kuning.
Batch kedua diikuti oleh 200 kader pada 15–31 Juli 2025, yang berasal dari Puskesmas Binusan, Puskesmas Nunukan, Puskesmas Nunukan Timur, Puskesmas Sedadap, Puskesmas Sungai Nyamuk, Puskesmas Sebatik Utara, Puskesmas Atap, dan Puskesmas Setabu.
Batch ketiga sedang berlangsung sejak 11 hingga 25 September 2025, dengan jumlah peserta mencapai 435 kader. Peserta berasal dari Puskesmas Sungai Tewan, Puskesmas Aji Kuning, Puskesmas Long Bawan, Puskesmas Long Layu, Puskesmas Sungai Nyamuk, Puskesmas Atap, Puskesmas Setabu, Puskesmas Nunukan, dan Puskesmas Sei Manggaris.
Pelatihan ini diawali dengan rapat koordinasi daring (Zoom Meeting) yang diikuti oleh seluruh peserta. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan arahan mengenai teknis pelaksanaan pembelajaran online maupun praktik lapangan, sehingga kader memiliki gambaran yang jelas dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.
Materi pelatihan mencakup berbagai keterampilan dasar yang dibutuhkan kader posyandu, mulai dari pengelolaan posyandu, pelayanan kesehatan ibu hamil, bayi dan balita, remaja, hingga lansia. Setelah menyelesaikan pembelajaran secara online, peserta diwajibkan melaksanakan praktik lapangan secara offline berupa kegiatan hari buka posyandu dan kunjungan rumah. Praktik tersebut didampingi langsung oleh tenaga kesehatan dari puskesmas.
Usai melaksanakan praktik, kader bersama pendamping puskesmas wajib mengunggah laporan kegiatan melalui tautan (link) yang tersedia di akun LMS masing-masing peserta. Hasil laporan ini akan menjadi bagian dari evaluasi dan penilaian oleh pihak provinsi. Setelah dinyatakan tuntas, peserta dapat melanjutkan ke tahap berikutnya serta memperoleh sertifikat resmi yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, dr. Yuli Faryanti, M.Epid.
Melalui pelatihan ini, diharapkan kapasitas kader posyandu di Kabupaten Nunukan semakin meningkat dalam memberikan pelayanan kesehatan dasar di masyarakat, khususnya dalam upaya penanggulangan stunting dan peningkatan derajat kesehatan keluarga.
Teks/Foto : Putri Sartika Dewi, S.KM (Tim Publikasi DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK & KELUARGA BERENCANA )
Editor : Asa Zumara, SS, M.IKom