Sebatik Utara, SIMP4TIK - Dalam upaya mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat, Kecamatan Sebatik Utara melalui Seksi Pemerintahan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nunukan melaksanakan kegiatan pelayanan jemput bola perekaman e-KTP bagi warga penyandang disabilitas di Desa Seberang.

Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah akses warga disabilitas dalam melakukan perekaman data kependudukan serta menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan ramah bagi kelompok rentan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di wilayah Kecamatan Sebatik Utara.

Pelayanan jemput bola dilaksanakan pada Selasa, 4 November 2025 mulai pukul 09.00 WITA di rumah warga penyandang disabilitas di Desa Seberang. Dalam kegiatan tersebut, petugas dari Kecamatan Sebatik Utara bersama perangkat Desa Seberang melakukan perekaman biometrik meliputi foto, sidik jari, iris mata, dan tanda tangan secara langsung di rumah warga yang menjadi sasaran pelayanan.

Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Camat dan Sekretaris Camat Sebatik Utara, didampingi Kasi Pemerintahan Kecamatan Sebatik Utara beserta staf, serta Kasi Pemerintahan Desa Seberang. Meskipun hanya terdapat satu orang warga disabilitas yang menjadi sasaran perekaman kali ini, kegiatan berlangsung lancar dan mendapat sambutan positif dari masyarakat.

Dari hasil kegiatan, perekaman data berhasil dilakukan dengan baik dan telah dikirimkan ke Disdukcapil Nunukan untuk proses pencetakan e-KTP. Selain itu, kegiatan ini juga menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan sebagai bagian dari hak sipil setiap warga negara.

Pihak Kecamatan Sebatik Utara menyampaikan bahwa kegiatan jemput bola seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkala untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam pelayanan administrasi kependudukan. Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang adil, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.(*)

Teks/Foto : Jefriansyah (Tim Publikasi KECAMATAN SEBATIK UTARA )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom