SIMP4TIK News - Fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun 2023 di sampaikan dalam rapat paripurna DPRD kabupaten Nunukan, Selasa (01/11).
Fraksi pertama Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Hj.Nikmah melalui pandangan umum menanggapi Nota Pengantar RAPBD 2023 naik sebesar Rp. 1.4 Trilun.
Fraksi tersebut menilai adanya asumsi kenaikan RAPBD 2023 itu pemerintah daerah tetap memperhatikan sektor pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.
Terkait penggunaan anggaran, Fraksi Hanura berpendapat bahwa Pemerintah daerah juga fokus terhadap bidang pendidikan, Kesehatan, Keagamaan, Perekonomian, Pembangunan Infrastruktur khususnya sektor pertanian tanaman pangan dan perkebunan untuk akses hasil produksi petani.
Fraksi kedua Demokrat, Darmawansyah menanggapi Nota Pengantar RAPBD Bupati Nunukan tahun anggaran 2023, Fraksi Partai Demokrat memberikan empat rekomendasi terhadap Nota pengantar keuangan tersebut.
Menurut Juru Bicara Fraksi Demokrat, Darmawansyah, Kondisi keuangan Pemkab Nunukan untuk tahun depan belum mencerminkan keprihatihan eksekutif sebagai pengguna anggaran.
“Kami Fraksi Demokrat menyampaikan hal ini dan menjadi perhatian bersama, sebagai contoh kenaikan BBM subsidi menyebabkan laju inflasi yang tentunya semakin menyulitkan masyarakat,” ungkap Dramawansyah.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Nunukan meminta Pemerintah Kabupaten Nunukan menaikkan tunjangan ASN Rp 350.000,00 dan gaji pegawai honorer yang semula untuk lulusan SMA/Sederajat Rp1 juta dan S1 Rp1,5 juta pada tahun 2023.
“Pendapatan dana transfer tahun 2023 mengalami peningkatan, kami fraksi PKS memberikan masukan agar pemerintah fokus ke beberapa sektor, salah satunya kesejahteraan ASN dan honorer," kata Andre.
Selain mengusulkan dinaikkannya tunjangan ASN dan gaji pegawai honorer, Andre juga minta pemerintah menggunakan meningkatnya pendapatan untuk hal-hal yang berhubungan langsung dengan masyarakat misalnya, pemulihan dan peningkatan ekonomi, khususnya pertanian, perikanan dan UMKM.
Memenuhi kebutuhan air bersih di setiap kecamatan dan desa belum maksimal, sehingga perlu ditingkatkan agar wilayah yang belum merasakan sarana tersebut dapat menikmati masyarakat secara umum.(*)
Teks/Foto : Desi Herwanti (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom