Nunukan, SIMP4TIK - Pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sei Manggaris belum dapat dilaksanakan, sebabnya belum ada penetapan dari Pemerintah Pusat untuk titik lokasi di bangunnya PLBN Sei Manggaris.
Sekretaris Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Nunukan, Yance Tambaru, S. E., M. Si., mengatakan Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) telah menyampaikan usulan kepada Pemerintah Pusat.
Titik perbatasan wilayah Indonesia dan Malaysia ada di titik A708, namun dalam usulan sesuai permintaan dari masyarakat Sei Manggaris, juga di mengusulkan sebagai exit entry point PLBN di titik A485.
"Keputusan dari pemerintah Pusat belum ada kita dapatkan, apakah di Titik A485 ataukah di A708. Ini yang kita tunggu dari pemerintah pusat terkait pembangunan PLBN di sisi Indonesianya," terang, Yance, Rabu (24/4/2024).
Sebelumnya, pada 6 Maret 2024, lalu, dalam kunjungan pihak Malaysia ke Indonesia di Sei Manggaris, pihak Malaysia menyampaikan rencanakan pembangunan Kantor Imigrasi di perbatasan Sabah Malaysia dengan Sei Manggaris Indonesia.
"Kalau hasil kunjungan mereka terakhir, mereka sudah selesai membangun jalan lebih kurang 500 meter, tahap itu juga mereka sudah mulai merencanakan pembangunan Kantor Imigrasi disana," ujar, Yance.
"Saat itu mereka pun bertanya Indonesia, di mana rencana pembangunannya, namun karena kita masih meminta permohonan kepada pihak Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat terkait dengan adanya usulan dari masyarakat yang kita usulkan sesuai keinginan masyarakat di titik A485," tambahnya.
Yance, berharap semoga dalam waktu dekat ada titik terang, sebelum adanya pertemuan Sosek Malindo di pertengahan tahun ini yang akan dilakukan oleh Perwakilan Malaysia dari Sabah dengan Kaltara Indonesia.
"Jadi progres pembangunan PLBN Sei Mangaris belum ada karena masih menunggu keputusan dari pusat," ungkapnya.
Menurut, Yance, pihak dari Malaysia sangat berharap pembangunan dari Indonesia juga di lakukan seiring dengan pembangunan yang mereka lakukan juga.
"Dalam pertemuan ketika itu, mereka menyampaikan ingin memprioritaskan pembangunan itu karena akses menuju Ibu Kota Negara (IKN) sangat dekat jadi mereka sangat memprioritaskan pembangunan di wilayah titik A708 itu," terangnya.
"Kita berharap pemerintah pusat segera merespon usulan kita dari sisi Indonesia. Dan Karena ini kewenangan pemerintah provinsi kita juga berharap provinsi untuk segera bertemu dengan Pemerintah Pusat terkait lokasi pembangunan PLBN untuk meminta kejelasan sebagai tempat exit entry PLBN nantinya," imbuhnya.
Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom