Sebatik Utara, SIMP4TIK – Menindaklanjuti hasil pembinaan Tim Pembina Posyandu tingkat Kabupaten Nunukan, Kecamatan Sebatik Utara melaksanakan kegiatan pembinaan dan pembentukan Tim Pembina Posyandu tingkat desa untuk periode 2025–2030. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi paradigma baru Posyandu, yang tidak hanya berfokus pada kesehatan, tetapi juga melibatkan berbagai sektor dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan ini diawali dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) sosialisasi Tim Pembina Posyandu tingkat Kecamatan Sebatik Utara pada 1 Oktober 2025 di Aula Kecamatan Sebatik Utara. Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Tim Penggerak PKK Kabupaten, serta berbagai lintas sektor terkait lainnya.

Dalam kegiatan tersebut dijelaskan bahwa susunan keanggotaan Tim Pembina Posyandu di tingkat kecamatan kini mengacu pada paradigma baru. Camat ditetapkan sebagai penasehat, Sekretaris Kecamatan sebagai pengarah, Ketua TP-PKK Kecamatan sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu, dan Bendahara TP-PKK sebagai bendahara Tim Pembina Posyandu Kecamatan.

Paradigma baru Posyandu ini memperluas peran dan fungsi dengan melibatkan berbagai bidang, tidak hanya kesehatan. Bidang-bidang tersebut meliputi:

  • Bidang Pendidikan, diketuai oleh Ketua PGRI dengan anggota para kepala sekolah dan Ketua HIMPAUDI;

  • Bidang Kesehatan, diketuai oleh Kepala Puskesmas dengan anggota dari Promkes dan para PJ Cluster;

  • Bidang Pekerjaan Umum, melibatkan Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kasubbag Perencanaan Kecamatan;

  • Bidang Perumahan Rakyat, diketuai oleh Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Umum;

  • Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, diketuai oleh Kasi Trantib dengan dukungan Satgas Linmas;

  • Bidang Sosial, diketuai oleh Kasi Sosial Ekonomi dengan anggota dari TKSK, PSM, dan petugas PKH.

Setelah pembentukan di tingkat kecamatan, kegiatan dilanjutkan dengan pembinaan di tingkat desa. Pada 9 Oktober 2025, pembinaan dilakukan di Desa Sungai Pancang, dan keesokan harinya, 10 Oktober 2025, kegiatan serupa dilaksanakan di Desa Seberang.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Camat Sebatik Utara, Sekretaris Kecamatan, para Kepala Seksi, Kepala Puskesmas, Promkes, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

Di Desa Seberang, juga dibentuk Tim Pembina Posyandu tingkat desa, dengan susunan: Kepala Desa sebagai Ketua, Sekretaris Desa sebagai Sekretaris, dan Ketua PKK Desa sebagai Ketua Posyandu Desa, serta didampingi oleh kader-kader dari unsur kesehatan dan perangkat desa.

Perubahan paradigma ini dilakukan karena permasalahan Posyandu semakin kompleks. Tidak hanya menyangkut pencatatan kesehatan bayi, balita, ibu hamil, dan lansia, namun juga melibatkan faktor pendidikan, sanitasi, sosial, hingga ketertiban lingkungan. Oleh sebab itu, dibutuhkan sinergi lintas sektor untuk mengatasi permasalahan tersebut.

“Permasalahan di Posyandu sekarang tidak bisa hanya diselesaikan oleh petugas kesehatan. Diperlukan kerja sama berbagai bidang — mulai dari pendidikan, sosial, pekerjaan umum, hingga trantib — agar pelayanan masyarakat lebih terpadu dan efektif,” disampaikan dalam pembinaan tersebut.

Melalui pembentukan Tim Pembina Posyandu ini diharapkan koordinasi dan pembinaan Posyandu di tingkat desa dan kelurahan dapat berjalan lebih baik. Semua balita yang terdaftar di Posyandu diharapkan dapat terpantau kesehatannya dengan lebih optimal, terutama dalam hal perbaikan gizi, sanitasi lingkungan, ketersediaan air bersih, serta peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat.(*)

Teks/Foto : Jefriansyah (Tim Publikasi KECAMATAN SEBATIK UTARA )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom