SIMP4TIK News  – Pemerintah Daerah Nunukan diharapkan mengambil alih pembinaan Terhadap relawan  Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) binaan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen KPPPA) RI.

Hal ini disampaikan pejabat Perencana Ahli Madya Kemen KPPPA, Dianawati Lasmindar saat berkunjung ke pulau Sebatik di dua desa yang menjadi percontohsan Relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) yaitu Desa Balansiku dan Desa Aji Kuning. 

Menurut Lasmidar,  program Pendampingan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen KPPPA) RI terhadap desa percontohan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di seluruh Indonesia akan berakhir pada tahun 2024 nanti.

"Ada pengambialihan oleh daerah nantinya akan membuat pembinaan relawan SAPA ini akan berkesinambungan di dalam melaksakan program dan kegiatannya di dua desa ini," katanya. 

Kementerian menurut Lasmidar berharap relawan SAPA tidak boleh berhenti bergerak tetapi harus terus menerus mengkampanyekan perlunya menekan periku kekerasan terhadap anak dan perempuan.

“Pencegahan terhadap tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak sangat sulit untuk dihapuskan. Sehingga ini menjadi tanggungjawab bersama,” terang Dianawati Lasmindar.

Relawan SAPA yang sudah terbentuk di Desa Balansiku, Kecamatan Sebatik dan di Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, jelas Lasmidar, sangat diharapkan meneruskan eksistensinya sebagai salah satu unsur yang memiliki peran penting dalam menekan angka kasus terjadinya tindak kekerasan perempuan dan anak.

"Relawan SAPA di Desa Balansiku dan Desa Aji Kuning  diinginkan tetap melaksanakan rencana-rencana aksi yang sudah diprogramkan, berdasar hasil pengayaan yang sduah diperoleh melalui bimbingan KPPPA selama ini," ujarnya. 

Dia menambahkan meski aksi yang dilakukan masih sederhana karena menyesuaikan pada situasi dan kondisi desa masing-masing, namun memberi dampak yang baik pada desa kita, itu lebih baik dibanding rencana aksi yang besar tapi tidak terealisasi.

Selain menjaga esistensi Relawan SAPA di desa masing-masing, Relawan juga diharapkan dapat melakukan juga pengembangan ke desa-desa lainnya untuk membentuk Relawan SAPA pada desa sasaran.

Lasmidar  mengaku, tugas tersebut tentunya tidak mudah. Itu sebabnya, suport dari Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan hingga Pemerintah Daerah sangat diperlukan.

Jika kepedulian dan dukungan yang dibutuhkan itu itu tidak dilakukan maka oleh wilayah pemerintahan yang disebutkan tadi, maka para Relawan SAPA dipastikan hanya sekedar nama organisasi tanpa kegiatan.

“Itu berarti kerja keras dalam upaya menekan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui pendampingan oleh KPPPA RI selama ini akan sia-sia,” Imbuhnya Dianawati. Lasmidar.(*)

Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Kaharuddin, SS