SIMP4TIK News - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan melaksanakan rapat Paripurna untuk penyampaian jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan umum anggota DPRD lewat fraksi - fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang pemberian fasilitas/insentif dan kemudahan investasi yang di laksanakan di ruang Paripurna DPRD Nunukan di Jalan Ujang Dewa Sedadap, Senin (13/11).
Adapun tanggapan atau jawaban pemerintah daerah yang di bacakan oleh Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, SE MSi menyampaikan bahwa pemerintah daerah berpendapat bahwa seluruh pernyataan yang telah di sampaikan dapat menjadi materi dalam pembahasan rancangan peraturan daerah ini, dimana pemerintah daerah sependapat dengan usulan fraksi - fraksi dari dewan.
Melalui rancangan perda ini memberikan stimulan bagi pelaku usaha atau investor dalam bentuk pemberian insentif dan kemudahan investasi yang memenuhi kriteria diantaranya, memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan masyarakat, menyerap tenaga kerja, menggunakan sebagian besar sumber daya lokal, memberikan kontribusi dalam peningkatan produk domestik regional bruto, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan, pembangunan infrastruktur, bermitra dengan usaha mikro kecil atau koperasi dan melakukan kegiatan usaha sesuai dengan program prioritas nasional dan daerah serta berorientasi ekspor.
"Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih atas dukungan dan apresiasinya, pemerintah daerah juga sependapat dan seluruh pernyataan yang telah di sampaikan dapat menjadi materi dalam pembahasan rancangan peraturan daerah ini," pungkas Hanafiah.
Teks/Foto : Soni Irnada (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom