SIMP4TIK News - Beberapa tahun belakangan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan semakin gencar melakukan upaya - upaya untuk mengamankan aset lahan tanah yang sudah dimiliki.

Selain menghindari adanya persoalan -  persoalan klaim kepemilikan sepihak dari lain, menurut Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, SE MM PhD langkah tersebut juga sebagai bentuk komitmen daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan  (BPK) RI maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam upaya mempertahankan status Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah dicapai selama ini.

Diakui, hingga saat ini memang masih cukup banyak lahan tanah milik Pemda yang belum tersertipikasi. Karenanya, secara bertahap dalam setiap tahun, program sertipikasi tanah milik Pemda itu harus dilakukan.

“Itu antara lain langkah - langkah segera Pemkab Nunuka Nunukan saat ini dalam upaya mengamankan aset lahan yang dimiliki. Program ini akan terus dilakukan dalam setiap tahun hingga semua aset tanah milik Pemda Nunukan bersertipikat,” terang Laura.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bupati Nunukan beberapa waktu lalu usai menerima penyerahan 69 sertipikat bidang tanah milik Pemda dari Badan Pertanahan Nasional (BPN)  Kabupaten Nunukan langsung dari Kepala BPN Kabupaten Nunukan Jhon Palapa didampingi beberapa pejabat di lingkungannya.

Merinci kondisi status lahan tanah milik Pemda Nunukan, menurut Bupati, sesuai kriteria yang ada di BPN Nunukan, saat ini statusnya terbagi pada kriteria. Masing - masing yang sudah Clean and Clear dan itu dibuktikan dengan terbitnya bukti sertipikat kepemilikan. 

Namun ada juga yang kondisinya sudah clean tapi belum clear begitu juga sebaliknya. Terhadap kedua kondisi terakhir inilah yang disebutkan Pemkab Nunukan menjadi target untuk segera dituntaskan agar menjadi Clean and Clear untuk bisa diterbitkan sertipikatnya oleh BPN Kabupaten Nunukan.

Terlepas dari menghindari adanya klaim kepemilikan dari pihak lain atau komitmen memenuhi persyaratan mempertahankan status WTP, status aman yang dibutuhkan terhadap aset bidang tanah milik Pemda Kabupaten Nunukan tersebut juga terkait dengan rencana program pembangunan fisik infrastruktur di daerah ini.

“Ada beberapa lagi kebutuhan fisik bangunan untuk melengkapi infrastruktur yang kita butuhkan. Yang kita inginkan, program pembangunan fisik infrastruktur yang dilaksanakan itu berdiri di atas lahan yang sudah benar-benar aman di atas lahan milik Pemda Nunukan,” tegas Laura.(*)

Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom