SIMP4TIK News - Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, SE MSi menerima hibah barang milik negara berupa karpet sebanyak 352 lembar dari hasil penindakan bea cukai Nunukan yang di serahkan langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani, di Kantor Bea Cukai Nunukan, Selasa (7/11).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Nunukan menyampaikan beberapa permasalahan di wilayah perbatasan yang jarak koordinasi dari wilayah Nunukan - Tarakan itu kurang lebih dua jam setengah. Jika dari Nunukan ke Tawau paling dua jam saja dengan menggunakan Fery. Maka dari itu banyak masyarakat kita yang lebih memilih untuk berbelanja ke Tawau.
"Alhamdulillah sekarang sudah mulai berkurang karena dengan adanya peraturan mereka dengan masuk di daerah pelabuhannya harus bayar itu juga yang menyurutkan animo masyarakat kita untuk masuk kesana, syukur juga maksudnya kita bisa meningkatkan UMKM kita dan pendapatan kita," ucap Hanafiah.
Lanjut Hanafiah, persoalan di Nunukan mengenai barang masuk dari Jawa seperti dari Surabaya itu sedikit bermasalah dengan transportasinya karena kapal masuk mungkin cuma ada dua atau tiga dalam sebulan makanya barang yang masuk tidak bisa menguasai atau merajai pasar yang ada di Nunukan.
"Tidak dapat di pungkiri masih ada juga barang barang yang datang dari negara tetangga mungkin karena kondisi geografis kita juga yang memungkinkan hal tersebut," katanya.
Tambah Hanafiah, pemerintah daerah sangat mendukung dengan adanya operasi dari bea cukai apalagi barang itu berkaitan dengan miras dan narkoba. Menjadi persoalan juga ketika ada pertemuan dengan para kepala daerah seperti Malinau, mereka selalu karena miras berasal dari Nunukan.
"Mari sama-sama kita berantas persoalan ini untuk tetap komitmen terhadap penjagaan barang yang masuk itu harus memang yang sesuai dengan kebutuhan dan tidak mengganggu stabilitas kita, itu mungkin yang kita harapkan," imbuhnya.
Teks/Foto : Soni Irnada (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom