Sebatik, SIMP4TIK – Pemerintah Desa Balansiku Kecamatan Sebatik, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) tentang perubahan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 serta Musyawarah Desa (Musdes) terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Maju Sejahtera Tahun Anggaran 2025, bertempat di Balai Desa Balansiku, Kamis (8/1/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Sebatik Darmiati, S. Sos Plt. Kepala UPT Puskesmas Sei Taiwan, Kepala Desa Balansiku beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT Se Desa Balansiku, pengurus BUMDes Maju Sejahtera, serta unsur lembaga kemasyarakatan dan tokoh masyarakat Desa Balansiku.
Musyawarah Desa Khusus dilaksanakan sebagai forum pembahasan dan penetapan perubahan data penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2026. Perubahan ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap pagu anggaran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026 dan kondisi sosial ekonomi masyarakat desa, guna memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Sebatik, Darmiati, S.Sos, menyampaikan bahwa pelaksanaan Musdesus merupakan tahapan penting dalam perencanaan dan pengelolaan Dana Desa. Ia menegaskan bahwa perubahan penerima BLT-DD harus melalui proses musyawarah dan pendataan yang objektif, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Musyawarah desa ini menjadi dasar penetapan kebijakan di tingkat desa, sehingga seluruh proses harus dilaksanakan secara terbuka dan sesuai regulasi,” ujarnya.
Selanjutnya, Pemerintah Desa Balansiku juga menyelenggarakan Musyawarah Desa terkait penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Keuangan BUMDes Maju Sejahtera Tahun Anggaran 2025. Dalam forum tersebut, pengurus BUMDes memaparkan laporan realisasi keuangan, perkembangan unit usaha, serta evaluasi pelaksanaan kegiatan usaha selama tahun anggaran berjalan.
Penyampaian laporan tersebut mendapat tanggapan dan masukan dari peserta musyawarah sebagai bagian dari upaya peningkatan tata kelola dan kinerja BUMDes secara profesional, transparan, dan akuntabel guna mendukung peningkatan perekonomian desa.
Ketua BPD Balansiku menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan musyawarah dan keterbukaan Pemerintah Desa serta pengurus BUMDes dalam menyampaikan laporan kepada masyarakat. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas merupakan prinsip utama dalam tata kelola pemerintahan desa dan pengelolaan usaha milik desa.
Melalui pelaksanaan Musdesus dan Musdes ini, Pemerintah Desa Balansiku berharap dapat mewujudkan kesepahaman bersama antara pemerintah desa dan masyarakat, baik dalam penetapan penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2026 maupun dalam penguatan dan pengembangan BUMDes Maju Sejahtera ke depan.
Kegiatan musyawarah ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk persetujuan dan komitmen bersama untuk melaksanakan hasil musyawarah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(*)
Teks/Foto : Abdul Rahman, S.A.P (Tim Publikasi KECAMATAN SEBATIK )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom