Sebatik Tengah, SIMP4TIK - Mewakili Camat Sebatik Tengah, Kepala Seksi pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Sebatik Tengah, menghadiri Musyawarah Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Realisasi Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Kantor Desa Sungai Limau, Rabu (7/1/2026).
Musyawarah desa ini diselenggarakan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat atas pelaksanaan program dan kegiatan yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Hasnah, S.IP., M.A. menegaskan pentingnya penyampaian laporan pertanggungjawaban secara terbuka, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga mengapresiasi Pemerintah Desa Sungai Limau atas pelaksanaan musyawarah desa sebagai forum evaluasi bersama antara pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan unsur masyarakat.
Musyawarah ini diharapkan dapat menjadi sarana peningkatan kualitas tata kelola keuangan desa serta menjadi dasar perencanaan pembangunan desa pada tahun anggaran berikutnya.(*)
Teks/Foto : Muhammad Nursyahwal, A.Md.T (Tim Publikasi KECAMATAN SEBATIK TENGAH )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom