Sebatik Barat, SIMP4TIK - Sebagai bentuk dukungan dan keseriusan Pemerintah Desa Setabu dalam menjalankan amanat surat keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah dan juga salah satu Program Presiden Berkenaan dengan hal tersebut Pemerintah Desa Setabu melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) di Aula Kantor Desa Setabu, Selasa (4/2/2025).
Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin oleh UUD 1945 dalam mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas. Terkait dengan hal tersebut, negara berkewajiban mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi seimbang.
Dalam musyawarah tersebut di sepakati program yang dilaksanakan yaitu dibidang pertanian dan juga bidang perikanan dengan memanfaatkan kelompok-kelompok tani dan nelayan yang sudah ada di Desa setabu.
Sawaludin, SH selaku Camat Sebatik Barat juga turut hadir dalam musyawarah tersebut, dalam pengarahannya ia mengharapkan program ini dapat berjalan dengan baik dan dengan dukungan semua stakeholder dan lembaga-lembaga yang berada di Desa.
"Pengelolaan kegiatan ini harus benar-benar diidentifikasi apa aja kebutuhan yang diperlukan nantinya, peran penyuluh pertanian dan juga perikanan sangat penting dalam melaksanakan kegiatan ini," tutur Sawaludin.
Ini adalah langka awal dan juga salah satu program nasional, Sawaludin juga berharap agar semua disusun dan direncanakan dengan baik hingga kebutuhan pangan di Desa Setabu dapat terpenuhi dalam jangka panjang.(*)
Teks/Foto : Sahrun (Tim Publikasi KECAMATAN SEBATIK BARAT )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom