Sebatik Utara, SIMPATIK - Pemerintah Desa Sungai Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, secara resmi melaksanakan Musyawarah Desa terkait Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai bagian dari pelaksanaan Program dan Kegiatan Ketahanan Pangan Tahun 2025. Kegiatan ini digelar pada Rabu, (10/12/2025) bertempat di Aula Kantor Desa Sungai Pancang, dan dimulai pukul 08.30 WITA sampai dengan selesai.
Musyawarah Desa dipimpin oleh Kaharuddin, S.IP, dengan menghadirkan unsur Pemerintah Kecamatan Sebatik Utara, Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, serta perwakilan kelompok masyarakat yang telah terdaftar dalam daftar hadir. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut antara lain Suryadi, SE (Sekcam Sebatik Utara), Muhammad Taufik (Pendamping Desa), dan Sulaiman D.S.Pd.I (Ketua BPD).
Musyawarah Desa dilaksanakan dengan pembahasan materi pokok sebagai berikut : Pembentukan Struktur Organisasi BUMDes Ketahanan Pangan, Penyusunan Rencana Program Kerja BUMDes, Pembahasan kedudukan/alamat kantor BUMDes, Pembahasan mekanisme operasional dan kelembagaan BUMDes, Pembahasan permodalan dan potensi Pendapatan Asli Desa (PAD) yang dapat dihasilkan oleh BUMDes dan Penyampaian masukan dan saran dari peserta musyawarah.
Seluruh proses pembahasan berlangsung secara tertib, dengan arahan pimpinan musyawarah serta narasumber yang berwenang.
Setelah melalui proses diskusi dan penyampaian pendapat dari peserta, Musyawarah Desa secara mufakat menetapkan beberapa keputusan strategis, antara lain :
Penetapan Struktur Keanggotaan Bumdes sebagai berikut : Pembina dan penasehat Kepala Desa, pengawas yaitu BPD. Ketua/Direktur Usman, Sekretaris : Dian Nikawati, S.Si, Bendahara : Heriyana, S.Pi
Berdasarkan penyampaian Ketua TPK Khusus, diinformasikan bahwa serapan dana program sebelumnya telah mencapai hampir 100 persen, dan diperkirakan pada bulan ke-12 indukan ayam petelur telah mulai berproduksi sehingga dapat memenuhi target program ketahanan pangan.
Materi pembahasan pada poin 2 sampai dengan poin 5 dimaksudkan untuk membentuk wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat Desa Sungai Pancang, khususnya dalam pengelolaan hasil pertanian, peternakan, dan perikanan lokal, guna mendukung terbentuknya sumber PAD serta berjalannya BUMDes secara optimal.
Dengan adanya dukungan Pemerintah Daerah, pihak Kecamatan, serta Pemerintah Desa, BUMDes diharapkan dapat menjadi salah satu pilar ekonomi kerakyatan yang menopang ketahanan pangan desa secara berkelanjutan sesuai arah kebijakan pembangunan desa.
Musyawarah Desa Pembentukan BUMDes ini ditutup dengan penandatanganan dokumen Berita Acara oleh Kepala Desa Sungai Pancang, Ketua BPD, dan Sekretaris Camat Sebatik Utara, sebagai bentuk pengesahan dan pertanggungjawaban formal atas seluruh hasil keputusan.
Pemerintah Desa Sungai Pancang menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta musyawarah atas partisipasi dan kontribusinya, dan berharap BUMDes yang telah dibentuk dapat berfungsi secara maksimal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat ketahanan pangan di wilayah desa.(*)
Teks/Foto : Jefriansyah (Tim Publikasi KECAMATAN SEBATIK UTARA )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom