Sebatik, SIMP4TIK - Pemerintah Kecamatan Sebatik melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembangunan Desa Se-Kecamatan Sebatik Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pengawasan, pendampingan, serta penguatan tata kelola pemerintahan desa dalam mewujudkan pembangunan yang efektif, transparan, dan tepat sasaran, Selasa (2/12/2025).

Kegiatan Monev ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun dan menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh proses pembangunan di desa berjalan sesuai dengan perencanaan serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Pelaksanaan Monev dilakukan oleh Tim Kecamatan Sebatik dengan melibatkan unsur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkantibmas, RT serta elemen masyarakat lainnya. Pemerintah kecamatan memandang kegiatan ini penting sebagai upaya memperkuat koordinasi dan sebagai mekanisme pengawasan internal pemerintah daerah dalam rangka memastikan penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Camat Sebatik Wahyuddin, S. Sos menegaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi bukan semata-mata pengecekan administrasi, tetapi sebagai sarana pembinaan, penilaian capaian, serta identifikasi persoalan yang dapat menghambat pelaksanaan pembangunan. Sebagai ujung tombak pemerintah kabupaten di wilayah kecamatan sebatik, pemerintah kecamatan memiliki tugas strategis untuk memastikan seluruh desa dapat melaksanakan pembangunan sesuai target, baik dari aspek fisik, nonfisik, maupun administrasi.

Dalam pelaksanaannya, Tim Monev Kecamatan Sebatik menilai beberapa aspek penting, antara lain:

Kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan RKPDes dan APBDes 2025 Pemeriksaan dilakukan terhadap kesesuaian antara perencanaan pembangunan desa dengan realisasi kegiatan di lapangan, baik pada sektor pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat, maupun pembinaan kemasyarakatan.

Progres kegiatan fisik Tim melakukan kunjungan langsung ke berbagai lokasi di Desa Balansiku sumur boor RT.3, pondok pemakaman RT.4, rehap pos yandu angrek RT.7, ketahanan pangan kandang ayam petelur RT.5. Desa Tanjung Karang drainase RT.7, rumah kompos bekerja sama dengan MBG pengadaan buah buahan RT.7, profil tank pemakaman RT.1, rehab gazebo wisata pantai batulamampu RT.9 berdasarkan keterangan Kepala Desa Tanjung Karang  bahwa realisasi dipastikan 100 persen, Desa Sungai Manurung rehap ruangan dan pengecatan PAUD RT.1, drainase (APBD Kabupaten) RT.4, Desa Padaidi semenisasi lingkungan RT.1 dan RT.4 (APBD Kabupaten).

Pemenuhan standar administrasi dan pelaporan Pemerintah kecamatan menilai kelengkapan dokumen administrasi seperti RAB, SPJ, laporan progres, notulen musyawarah desa, dan kelengkapan perangkat pelaporan lainnya.

Efektivitas kegiatan pemberdayaan masyarakat Kegiatan nonfisik seperti pelatihan kader, peningkatan kapasitas perangkat desa, program kesehatan masyarakat, pelatihan ekonomi produktif, hingga kegiatan pemberdayaan perempuan juga menjadi bagian dari evaluasi.

Kegiatan ini dilakukan secara terukur dan komprehensif untuk memastikan bahwa setiap desa mampu melaksanakan program pembangunan secara akurat dan sesuai ketentuan.

Monitoring dan evaluasi pembangunan desa tidak hanya bertujuan mengawasi, tetapi juga membangun sinergi. Pemerintah Kecamatan Sebatik menerapkan pendekatan kolaboratif dalam kegiatan Monev, di mana seluruh perangkat desa didorong aktif menyampaikan capaian, kendala, usulan perbaikan, dan inovasi.

Pada setiap desa yang dikunjungi, dialog terbuka dilaksanakan antara Tim Kecamatan dan Pemerintah Desa. Dalam forum tersebut, Kepala Desa diberikan kesempatan menjelaskan progres pembangunan, pemanfaatan anggaran, serta program prioritas yang tengah dikerjakan. Sementara itu, BPD turut memberikan pandangan sebagai lembaga pengawas di tingkat desa, sehingga evaluasi yang dilakukan menjadi lebih objektif.

Dalam arahannya, Camat Sebatik menyampaikan bahwa Monev merupakan bagian dari komitmen pemerintah kecamatan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa sehingga pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Ia juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa.

“Pembangunan desa harus membawa manfaat langsung bagi masyarakat. Monev ini bukan hanya untuk melihat angka-angka di atas kertas, tetapi untuk memastikan bahwa setiap kegiatan benar-benar bisa dirasakan oleh warga. Kita ingin memastikan bahwa perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat,” ungkap Camat Sebatik.

Beliau juga menambahkan bahwa kegiatan Monev menjadi sarana untuk memperkuat sinergi antara desa dan kecamatan, terutama dalam upaya mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan.(*)

Teks/Foto : Abdul Rahman, S.A.P (Tim Publikasi KECAMATAN SEBATIK )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom