Sebatik Tengah, SIMP4TIK — Pemerintah Kecamatan Sebatik Tengah melaksanakan Rapat Evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Desa Aji Kuning Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Abdi Praja Kantor Kecamatan Sebatik Tengah, Rabu (24/12/2025).
Rapat evaluasi tersebut dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk memastikan proses perencanaan dan penganggaran desa berjalan secara efektif, transparan, serta sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Evaluasi RAPBDes menjadi forum penting dalam menilai kesesuaian perencanaan anggaran dengan kebutuhan pembangunan desa, mengidentifikasi potensi kendala, serta merumuskan langkah perbaikan agar penggunaan anggaran benar-benar tepat sasaran dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan ini melibatkan Kepala Desa Aji Kuning beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Camat Sebatik Tengah yang diwakili oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta unsur terkait lainnya. Kehadiran seluruh pihak tersebut diharapkan dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Melalui rapat evaluasi ini, Camat Sebatik Tengah melalui Kasi PMD berharap seluruh desa di wilayah Kecamatan Sebatik Tengah dapat lebih siap dan matang dalam menyusun APBDes Tahun 2026, sehingga pelaksanaan pembangunan desa dapat berjalan secara optimal, terarah, dan berkelanjutan.
Teks/Foto : Muhammad Nursyahwal, A.Md.T (Tim Publikasi KECAMATAN SEBATIK TENGAH )
Editor : Asa Zumara, SS, M.IKom