Sembakung Atulai, SIMP4TIK - Melalui program pendataan KTP-EL yang masa berlakunya telah berakhir, Petugas SIAK beserta staf Pemerintah Kecamatan Sembakung Atulai melakukan pendataan langsung ke desa-desa.
Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh warga terdata dan memiliki KTP-EL yang masih aktif. Selain itu, pemerintah kecamatan secara bertahap akan mengganti KTP-EL yang sudah tidak berlaku menjadi KTP-EL aktif yang dapat digunakan untuk kebutuhan administrasi.
Petugas SIAK Kecamatan Sembakung Atulai, Kiswanto, yang memimpin jalannya kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan seluruh masyarakat memiliki dokumen administrasi kependudukan yang lengkap dan valid, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL).
“Jika data warga sudah kami dapatkan, maka akan diproses secepatnya dengan mencetak ulang KTP-EL di Capil Kabupaten Nunukan. Setelah itu akan diserahkan kepada yang bersangkutan sehingga seluruh warga Sembakung Atulai memiliki dokumen kependudukan secara lengkap. Dokumen ini menjadi syarat utama untuk melamar pekerjaan di perusahaan swasta, membuka rekening bank, serta mengakses berbagai program seperti bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya, Senin (17/11/2025).
Dengan adanya pendataan ini, diharapkan tidak ada lagi warga yang mengalami kendala dalam mendapatkan pelayanan publik akibat dokumen kependudukan yang tidak aktif.(*)
Teks/Foto : Fihir Amsar Amrie (Tim Publikasi KECAMATAN SEMBAKUNG ATULAI )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom